SALAM PAPUA (TIMIKA)- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah, Peanus Uamang, SHI dengan tegas menolak rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Kristen Paulus (UKI Paulus) Makassar dalam penyusunan proposal dan rencana pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Mimika. Hal itu ditegaskan Peanus saat mengunjungi Redaksi Salampapua.com, Senin (25/11/2024).

“Saya dengan tegas menolak rencana PUPR dan LPPM itu yang dengan tanpa izin kepada Lemasa dan Lemasko, sebagai pemilik negeri dengan membahas rencana pelepasan Tanah Adat Amungsa dan Bumi Kamoro,” tegasnya.

Pelepasan kawasan hutan yang diusulkan meliputi beberapa lokasi di Kabupaten Mimika, antara lain Kuala Kencana, Kwamki Narama, Mimika Baru, Mimika Timur, dan Wania, dengan total luas lahan mencapai 2.168,85 hektar.

Menurut Anggota Komisi IV DPR Provinsi Papua ini, Tanah Amungsa-Bumi Kamoro bukan tanah kosong, namun ada pemilik negerinya yakni, kedua suku besar yakni Suku Amungme sebagai pemilik wilayah Adat Amungsa Jigimugi sampai Delamatagal, dan Suku Kamoro sebagai pemilik wilayah adat Nakai sampai Potowayburu di bawah naungan Lembaga Musyawarah Adat suku Amungme (Lemasa) & Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko).

“Maka saya Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Anak Amungme pemilik negeri wilayah Amungsa atas nama Tulang Belulang leluhur, tete nene moyang kedua suku besar, dengan tegas menolak PUPR & LPPM yang seenaknya bahas tentang pelepasan tanah hutan adat di beberapa distrik tersebut,” tandasnya.

“Jadi tidak ada tanah kosong di wilayah adat kami,” lanjutnya lagi.

Untuk diketahui, Peanus Uamang saat ini berada di Komisi IV DPR Provinsi Papua Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang membidangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Orang Asli Papua, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta Dinas Komunikasi dan Informasi.

Penulis/Editor: Sianturi