SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten Mimika
merayakan Hari Guru Nasional, yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas
Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP 2-SP 5, Senin
(25/11/2024).
Sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti
yang dibacakan oleh Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan,
dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah (Kemendikdasmen), berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui
tiga program prioritas.
“Program prioritas ini akan dijalankan juga di daerah, hal
ini sesuai dengan petunjuk dari pusat,” ujar Valentinus.
Ia menjelaskan, prioritas tersebut, yaitu pertama, pemenuhan
kualifikasi guru. Terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma
IV atau Strata 1. Secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan
bagi para guru, untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1.
Kedua, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada
kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga kewirausahaan, serta
kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.
“Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak
mulia, Kementrian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan
nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi,” jelasnya.
Selanjutnya prioritas ketiga, Kementerian berusaha
meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan
PPPK, maupun non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan
dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.
Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru, agar
dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan
tindakan kekerasan oleh siapapun.
“Guru juga tidak seharusya melakukan tindakan ekerasan dalam
bentuk apapun. Terkait dengan pelindungan guru, Kemendikdasmen akan
menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian
Negara Republik Indonesia, yang di dalamnya memuat kesepakatan agar
masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai, dan
keeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana,”
pungkas Valentinus.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi