SALAM PAPUA (TIMIKA)- Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Mimika, menggelar Dialog Bersama Dewan Pers dengan Topik
"Berita Hoaks dan Etika Jurnalistik" di Ruang Puncak Manggala, Hotel
Horison Ultima, Kamis (14/11/2024). Dihadiri Suprapo Atmojo selaku Tenaga Ahli
Dewan Pers selaku narasumber, Sekretaris Diskominfo, Manasye Omaleng didampingi
Kabid Komunikasi Martha Paulina Kemong, SE serta jajaran staf dan panitia,
serta para peserta yakni jurnalis se-Timika.
Setelah diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia
Raya dan doa, Kabid Komunikasi Diskominfo Kabupaten Mimika, Martha Kemong dalam laporannya selaku Ketua Panitia
mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas insan pers dan
mencegah berita hoaks di Kabupaten Mimika, dan diikuti para jurnalis di Mimika
yang berjumlah puluhan orang.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Mimika, Manasye Omaleng
dalam sambutannya membacakan sambutan Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto
antaralain mengatakan, pengelolaan informasi publik dan layanan media terus dilakukan.
Namun penyebaran berita hoaks semakin meningkat bahkan meski sampai menyentuh KUHP
dan UU ITE, namun penyebaran berita palsu masih tetap marak.
"Di tahun politik banyak berita hoaks yang berseliweran,
sehingga media harus hati-hati sehingga dapat menjaga marwah pers,"
ujarnya.
Dia meminta agar pers mematuhi UU Nomor 40 Tahun 1999
tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, sehingga mampu menyediakan berita
yang baik dan menolak berita hoaks apalagi dalam tahun politik saat ini.
Pers juga sambungnya, harus berusaha meningkatkan kepedulian
agar bisa menangkal berita hoaks sehingga pers berperan menyediakan informasi
yang benar sebagai pilar keeempat demokrasi, apalagi di era media sosial saat
ini. Dan profesional pers semakin dibutuhkan dan keakuratan harus diutamakan,
daripada kecepatan sebagai tanggung sosial demokrasi.
Sementara itu narasumber, Suprapo Atmojo dalam pemaparannya
tentang pers menjelaskan bahwa, berita berangkat dari sebuah fakta bukan opini
sehingga harus diuji kebenarannya. Berita hoaks makin marak jelang Pilkada dan
Pesta Demokrasi dan hal itu pers harus memberitakan berita yang benar.
Saat ini dalam era digital,satu berita bisa trending dapat
dinilai dari media sosial seperti Google, Twitter dan sebagainya, di mana mesin
media digital ini terus bekerja mencari dan merekomendasikan berita-berita terbaik.
“Sehingga pers harus selalu menyediakan berita-berita yang
sesuai dengan fakta, bukan opini. Narasumber harus jelas, bukan samara apalagi
tidak ada nama. Berita harus ditulis dengan benar dan selalu harus dicek
berulang-ulang sebelum diterbitkan,” tegasnya.
Salah satu cara menangkal berita hoaks adalah bahwa berita
itu harus memiliki unsur 5W dan 1H dan ditambah lagi impact bagi daerah selaku
sumber berita tersebut, sehingga harus dipikirkan juga bahwa berita pers sebagai
bagian dari masyarakat.
“Wartawan juga harus skeptis, yakni selalu bertanya tentang
satu informasi. Pekerjaan kaki, selalu turun lapangan dan pekerjaan tangan guna
mengetik berita dengan baik,” jelasnya.
Prinsip berita juga seperti istilah “Dua Kali Ukur, Satu Kali
Potong” artinya ketika hendak memotong kayu sebaiknya diukur dua kali, sehingga
tidak salah. Dan kalau sudah salah potong berarti ukuran akan salah. Dan dalam
dunia media, jika berita ditarik, akan menurunkan kredibilitas media tersebut
di mata masyarakat. Sehingga harus menyuguhkan berita yang benar.
“Media konvensional bisa dibatasi artinya ketika berita
tercetak masih bisa contohnya koran dibeli sehingga tidak beredar. Tapi tidak
pada media digital sebab penyebarannya sudah sangat cepat, sehingga sebelum
dipublish, harus benar2 lakukan cek dan ricek berulang-ulang,” pungkasnya.
Penulis/Editor: Sianturi