SALAM PAPUA (TIMIKA)- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika, menggelar Dialog Bersama Dewan Pers dengan Topik "Berita Hoaks dan Etika Jurnalistik" di Ruang Puncak Manggala, Hotel Horison Ultima, Kamis (14/11/2024). Dihadiri Suprapo Atmojo selaku Tenaga Ahli Dewan Pers selaku narasumber, Sekretaris Diskominfo, Manasye Omaleng didampingi Kabid Komunikasi Martha Paulina Kemong, SE serta jajaran staf dan panitia, serta para peserta yakni jurnalis se-Timika.

Setelah diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan doa, Kabid Komunikasi Diskominfo Kabupaten Mimika, Martha Kemong  dalam laporannya selaku Ketua Panitia mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas insan pers dan mencegah berita hoaks di Kabupaten Mimika, dan diikuti para jurnalis di Mimika yang berjumlah puluhan orang.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Mimika, Manasye Omaleng dalam sambutannya membacakan sambutan Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto antaralain mengatakan, pengelolaan informasi publik dan layanan media terus dilakukan. Namun penyebaran berita hoaks semakin meningkat bahkan meski sampai menyentuh KUHP dan UU ITE, namun penyebaran berita palsu masih tetap marak.

"Di tahun politik banyak berita hoaks yang berseliweran, sehingga media harus hati-hati sehingga dapat menjaga marwah pers," ujarnya.

Dia meminta agar pers mematuhi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, sehingga mampu menyediakan berita yang baik dan menolak berita hoaks apalagi dalam tahun politik saat ini.

Pers juga sambungnya, harus berusaha meningkatkan kepedulian agar bisa menangkal berita hoaks sehingga pers berperan menyediakan informasi yang benar sebagai pilar keeempat demokrasi, apalagi di era media sosial saat ini. Dan profesional pers semakin dibutuhkan dan keakuratan harus diutamakan, daripada kecepatan sebagai tanggung sosial demokrasi.

Sementara itu narasumber, Suprapo Atmojo dalam pemaparannya tentang pers menjelaskan bahwa, berita berangkat dari sebuah fakta bukan opini sehingga harus diuji kebenarannya. Berita hoaks makin marak jelang Pilkada dan Pesta Demokrasi dan hal itu pers harus memberitakan berita yang benar.

Saat ini dalam era digital,satu berita bisa trending dapat dinilai dari media sosial seperti Google, Twitter dan sebagainya, di mana mesin media digital ini terus bekerja mencari dan merekomendasikan berita-berita terbaik.

“Sehingga pers harus selalu menyediakan berita-berita yang sesuai dengan fakta, bukan opini. Narasumber harus jelas, bukan samara apalagi tidak ada nama. Berita harus ditulis dengan benar dan selalu harus dicek berulang-ulang sebelum diterbitkan,” tegasnya.

Salah satu cara menangkal berita hoaks adalah bahwa berita itu harus memiliki unsur 5W dan 1H dan ditambah lagi impact bagi daerah selaku sumber berita tersebut, sehingga harus dipikirkan juga bahwa berita pers sebagai bagian dari masyarakat.

“Wartawan juga harus skeptis, yakni selalu bertanya tentang satu informasi. Pekerjaan kaki, selalu turun lapangan dan pekerjaan tangan guna mengetik berita dengan baik,” jelasnya.

Prinsip berita juga seperti istilah “Dua Kali Ukur, Satu Kali Potong” artinya ketika hendak memotong kayu sebaiknya diukur dua kali, sehingga tidak salah. Dan kalau sudah salah potong berarti ukuran akan salah. Dan dalam dunia media, jika berita ditarik, akan menurunkan kredibilitas media tersebut di mata masyarakat. Sehingga harus menyuguhkan berita yang benar.

“Media konvensional bisa dibatasi artinya ketika berita tercetak masih bisa contohnya koran dibeli sehingga tidak beredar. Tapi tidak pada media digital sebab penyebarannya sudah sangat cepat, sehingga sebelum dipublish, harus benar2 lakukan cek dan ricek berulang-ulang,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Sianturi