SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sejumlah warga Timika mengeluhkan mahalnya tarif ojek dari terminal baru Bandara Mozes Kilangin, di Jalan C. Heattubun yang dinilai sangat mahal.

Tidak tanggung-tanggung, untuk wilayah dalam Kota Timika, seperti  ke Nawaripi dan SP 2, pengemudi ojek meminta bayaran hingga Rp 100.000. Tarif tersebut dinilai atas keputusan sepihak oleh sejumlah pengemudi ojek, yang setiap hari menunggu penumpang datang dari luar Timika.

"Pagi ini saya datang dari Makassar, terus karena anak saya ke sekolah jadi tidak bisa jemput saya. Saya minta jasa ojek untuk hantar ke perumahan Pemda 1 di SP 2, dan pengemudi ojeknya bilang harus bayar Rp 100.000. Saya sangat kaget, karena jarak dari bandara ke perumahan Pemda 1 itu lumayan dekat," ujar Timo kepada Salampapua.com, Sabtu (25/1/2025).

Sejumlah pengemudi ojek di wilayah terminal bandara baru sambungnya, diduga mempunyai koordinator. Hal itu terbukti, saat ia meminta jasa ke salah seorang pengemudi ojek, kemudian  ada seorang perempuan yang mencegat dan menyampaikan "Pak tunggu yah, saya panggil pengemudi yang lain, yang belum dapat penumpang".

"Sepertinya semua pengemudi ojek di bandara ada yang koordinir. Soalnya ada seorang perempuan yang tentukan pengemudi yang harus hantar penumpang," katanya.

Atas kondisi ini, wirausahawan ini berharap agar Pemkab Mimika melalui dinas terkait harus turun tangan. Tarif angkutan umum harusnya diatur pemerintah, sehingga setiap pengemudi tidak bisa meminta tarif sesuka hati.

"Ini sangat kacau dan bisa menimbulkan kisruh. Pemerintah harus turun tangan dan atur soal tarif angkutan umum di Timika," pesannya.

Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Erwin P yang berdomisili di Nawaripi, bahwa iapun pernah menggunakan jasa ojek dari terminal baru bandara Mozes Kilangin dan diminta membayar Rp 100.000.

"Saya ada uang dan terpaksa bayar Rp 100.000, tapi sebenarnya itu terlalu mahal. Kita semua cari nafkah, tapi tidak dengan cara uang yang serakah," katanya.

Iapun berharap agar Pemkab Mimika, harus mengevaluasi perilaku sejumlah pengemudi ojek yang beroperasi di area terminal bandara.

Sedangkan warga lainnya mengaku, menggunakan jasa ojek dari area tersebut menuju Emerald Hotel, Jalan Cenderawasih dan dimintai bayaran Rp 50.000. Hal ini harus menjadi perhatian Pemkab Mimika, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) supaya tidak ada harga atau tarif yang diberlakukan sepihak.

"Ke Emerald Hotel diminta Rp 50.000 itu tidak masuk akal. Saya sempat bersitegang dengan pengemudinya dan akhirnya pengemudi ojek itu pasrah dibayar Rp 35.000 saja," ucapnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi