SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sejumlah warga Timika mengeluhkan
mahalnya tarif ojek dari terminal baru Bandara Mozes Kilangin, di Jalan C. Heattubun
yang dinilai sangat mahal.
Tidak tanggung-tanggung, untuk wilayah dalam Kota Timika,
seperti ke Nawaripi dan SP 2, pengemudi
ojek meminta bayaran hingga Rp 100.000. Tarif tersebut dinilai atas keputusan
sepihak oleh sejumlah pengemudi ojek, yang setiap hari menunggu penumpang
datang dari luar Timika.
"Pagi ini saya datang dari Makassar, terus karena anak
saya ke sekolah jadi tidak bisa jemput saya. Saya minta jasa ojek untuk hantar
ke perumahan Pemda 1 di SP 2, dan pengemudi ojeknya bilang harus bayar Rp
100.000. Saya sangat kaget, karena jarak dari bandara ke perumahan Pemda 1 itu
lumayan dekat," ujar Timo kepada Salampapua.com, Sabtu (25/1/2025).
Sejumlah pengemudi ojek di wilayah terminal bandara baru
sambungnya, diduga mempunyai koordinator. Hal itu terbukti, saat ia meminta
jasa ke salah seorang pengemudi ojek, kemudian
ada seorang perempuan yang mencegat dan menyampaikan "Pak tunggu
yah, saya panggil pengemudi yang lain, yang belum dapat penumpang".
"Sepertinya semua pengemudi ojek di bandara ada yang
koordinir. Soalnya ada seorang perempuan yang tentukan pengemudi yang harus
hantar penumpang," katanya.
Atas kondisi ini, wirausahawan ini berharap agar Pemkab
Mimika melalui dinas terkait harus turun tangan. Tarif angkutan umum harusnya
diatur pemerintah, sehingga setiap pengemudi tidak bisa meminta tarif sesuka
hati.
"Ini sangat kacau dan bisa menimbulkan kisruh.
Pemerintah harus turun tangan dan atur soal tarif angkutan umum di
Timika," pesannya.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Erwin P yang
berdomisili di Nawaripi, bahwa iapun pernah menggunakan jasa ojek dari terminal
baru bandara Mozes Kilangin dan diminta membayar Rp 100.000.
"Saya ada uang dan terpaksa bayar Rp 100.000, tapi
sebenarnya itu terlalu mahal. Kita semua cari nafkah, tapi tidak dengan cara
uang yang serakah," katanya.
Iapun berharap agar Pemkab Mimika, harus mengevaluasi perilaku
sejumlah pengemudi ojek yang beroperasi di area terminal bandara.
Sedangkan warga lainnya mengaku, menggunakan jasa ojek dari
area tersebut menuju Emerald Hotel, Jalan Cenderawasih dan dimintai bayaran Rp
50.000. Hal ini harus menjadi perhatian Pemkab Mimika, dalam hal ini Dinas
Perhubungan (Dishub) supaya tidak ada harga atau tarif yang diberlakukan
sepihak.
"Ke Emerald Hotel diminta Rp 50.000 itu tidak masuk
akal. Saya sempat bersitegang dengan pengemudinya dan akhirnya pengemudi ojek
itu pasrah dibayar Rp 35.000 saja," ucapnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi