SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pasca ditemukannya jenazah Tenius Dwitau di lokasi galian C pada 1 Maret 2025 lalu, keluarga langsung melakukan aksi palang jalan dan melumpuhkan aktivitas masyarakat khusus yang ke arah PT PAL.
Palang jalan yang menggunakan kayu, baru dan material pasir itu akhirnya dibuka kembali sekira pukul 08.30 WIT, Sabtu (8/5/2025). Palang dibuka setelah melalui proses mediasi yang bertele-tele bersama pihak Polsek Kuala Kencana yang disepakati pada 7 Maret 2025.
"Sebetulnya untuk palang kayu dan batu itu sudah dibuka sejak malam, tapi baru tadi pagi kami bawa alat berat untuk bersihkan pasir yang juga ditumpuk di jalan akses ke PT PAL," ucap Kapolsek Kuala Kencana, AKP Jemmy Reinhard saat dikonfirmasi via telepon.
Meski palang telah dibuka sambungnya, akan tetapi pihak keluarga tetap menuntut kepolisian untuk mengusut, sehingga terbuka pelaku penganiayaan bisa ditangkap dan diproses hukum.
"Keluarga tuntut supaya pelakunya diusut dan diproses hukum," katanya.
Pihak perusahaan yang beroperasi wilayah PT PAL dan Polres Mimika juga berikan bantuan kedukaan bagi keluarga korban.
"Mediasi panjang dan pihak perusahaan dan kepolisian berikan bantuan kedukaan, dan akhirnya palang dibuka," ucapnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi