SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mencatat sebanyak 17 warga Timika meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama triwulan pertama tahun 2025.

Kasatlantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama, mengungkapkan bahwa selain korban meninggal, juga terdapat 21 korban luka ringan dan 44 korban luka berat.

“Berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) triwulan pertama, tercatat 17 orang meninggal dunia, 21 mengalami luka ringan, dan 44 mengalami luka berat,” ujar AKP Boby pada Kamis, 24 April 2025.

Ia menjelaskan, meskipun jumlah korban meninggal pada tahun 2025 lebih rendah dibandingkan tahun 2024, namun jumlah pelanggaran lalu lintas dan laporan polisi (LP) justru meningkat pada tahun ini.

“Mayoritas kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelalaian pengendara, termasuk mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol,” tambahnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi