SALAM PAPUA (TIMIKA) - Satreskrim Polres Mimika terus selidiki pelaku pencabulan terhadap bocah SD, yang terjadi saat hendak menuju masjid untuk melaksanakan salat subuh,pada 4 Mei 2025.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria menyatakan,orang tua korban telah membuat laporan. Namun, korbannya belum bisa dimintai keterangan,karena masih alami trauma.

"Korban belum sempat dimintai keterangan karena masih alami trauma, tetapi berdasarkan informasi, korban tidak mengenal wajah pelaku," ucap AKP Rian,Kamis (8/5/2025).

Mengingat peristiwa nahas yang menimpa bocah itu terjadi saat subuh, maka tidak ada saksi langsung di TKP.

Aksi tersebut sambungnya,disertai kekerasan mengingat adanya bercak darah pada tubuh korban. Kemudian, dikuatkan dengan telah dilakukan visum.

"Itu terjadi subuh,sehingga kemungkinan pelaku mengambil kesempatan saat melihat korban jalan sendiri," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi