SALAM PAPUA (TIMIKA) - Satreskrim Polres Mimika terus
selidiki pelaku pencabulan terhadap bocah SD, yang terjadi saat hendak menuju
masjid untuk melaksanakan salat subuh,pada 4 Mei 2025.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria
menyatakan,orang tua korban telah membuat laporan. Namun, korbannya belum bisa
dimintai keterangan,karena masih alami trauma.
"Korban belum sempat dimintai keterangan karena masih
alami trauma, tetapi berdasarkan informasi, korban tidak mengenal wajah
pelaku," ucap AKP Rian,Kamis (8/5/2025).
Mengingat peristiwa nahas yang menimpa bocah itu terjadi
saat subuh, maka tidak ada saksi langsung di TKP.
Aksi tersebut sambungnya,disertai kekerasan mengingat adanya
bercak darah pada tubuh korban. Kemudian, dikuatkan dengan telah dilakukan
visum.
"Itu terjadi subuh,sehingga kemungkinan pelaku
mengambil kesempatan saat melihat korban jalan sendiri," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi