SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pihak RSUD Mimika menyatakan bahwa
hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang datang mengidentifikasi atau
mengaku sebagai kerabat dari jenazah pria yang ditemukan dalam kondisi terbakar
di lapangan Jalan WR Soepratman pada 1 Mei 2025.
Luky Mahakena, Humas RSUD Mimika, mengonfirmasi bahwa
jenazah tersebut masih berstatus Mr. X karena tidak ada satu pun pihak yang
mengklaim atau mengenal identitas korban.
“Jenazah itu masih berstatus Mr. X, karena belum ada pihak
yang datang mengaku,” ujar Luky kepada Salampapua.com, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan bahwa secara fisik, jenazah belum mengalami
pembusukan masif. Namun karena belum teridentifikasi, jenazah saat ini masih
dianggap sebagai barang bukti yang berada dalam kewenangan Kepolisian, untuk
mendukung penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pembunuhan.
Menurut Luky, pihak RSUD Mimika masih menunggu keputusan
dari penyidik Polres Mimika apakah proses penyidikan akan terus dilanjutkan
atau dihentikan. Jika penyidikan dinyatakan selesai dan pelaku tidak ditemukan,
maka jenazah dapat diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Sosial
untuk dimakamkan secara negara.
“Yang berwenang menentukan pemakaman secara negara adalah
Kepolisian, bukan RS. Kepolisian harus mengeluarkan berita acara kepada Dinas
Sosial yang menyatakan bahwa penyidikan dihentikan karena pelaku tidak
ditemukan,” jelasnya.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan menunggu
perkembangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi