SALAM PAPUA (TIMIKA)— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil mengungkap identitas ibu kandung dari bayi perempuan yang ditemukan di dalam tong sampah ruang Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika, Selasa dini hari (13/5/2025), sekitar pukul 04.30 WIT.

Perempuan berinisial AIR yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut kini telah diamankan di ruang Satreskrim Polres Mimika, Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona, membenarkan hal tersebut.

“Terduga ibu kandung bayi malang itu sudah diamankan oleh pihak kepolisian,” ujar Ipda Hempy saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (15/5/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari kerja cepat tim Satreskrim Polres Mimika yang berkoordinasi dengan Tim Identifikasi dan Humas RSUD Mimika. Dugaan kuat terhadap AIR diperoleh melalui rekaman CCTV rumah sakit yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di sekitar waktu kejadian.

Selain itu, proses penyelidikan diperkuat dengan keterangan dari dua orang saksi, yang merupakan petugas cleaning service RSUD dan menemukan bayi tersebut di tempat sampah. Visum et repertum yang dilakukan terhadap AIR juga menunjukkan bahwa ia baru saja melahirkan, sehingga semakin memperkuat bukti keterlibatannya.

Polisi saat ini masih terus mendalami motif dan kronologi tindakan pembuangan bayi tersebut. Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena lokasi penemuan yang berada di lingkungan rumah sakit serta waktu kejadian yang berlangsung sangat dini hari.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi