SALAM PAPUA (TIMIKA)– Komisi II DPRK Mimika menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika, bertempat di ruang pertemuan Komisi II DPRK, Selasa (3/6/2025). Pertemuan ini membahas evaluasi serapan anggaran tahun 2024 serta progres pembinaan koperasi dan UMKM.

Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, menyampaikan bahwa serapan anggaran Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2024 telah mencapai 100 persen. Meski demikian, evaluasi lebih lanjut tetap diperlukan guna memperkuat pemberdayaan ekonomi melalui sektor koperasi dan UMKM.

“Kemajuan ekonomi itu adanya di tangan UMKM. Melalui hearing ini, kami ingin mendengar langsung capaian dan kendala di lapangan agar bisa diambil langkah bersama,” ungkap Dolfin.

Salah satu poin penting yang disoroti Komisi II adalah kebutuhan akan lokasi strategis sebagai sentra penjualan produk UMKM, khususnya bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP). Lokasi tersebut diharapkan bisa menjadi etalase utama produk khas daerah seperti noken, kerajinan tangan, hasil kebun, hingga pinang.

Sekretaris Komisi II, Adrian Andhika Thie, menambahkan bahwa lokasi sentra UMKM yang saat ini berada di wilayah SP2 dinilai tidak strategis dan tertutup, sehingga kurang menjangkau masyarakat maupun tamu yang datang ke Timika.

“Kita harus punya lokasi yang strategis agar hasil karya mama-mama OAP bisa dikenal luas. Kalau ada tamu datang ke Timika, mereka tahu bahwa ada tempat khusus untuk hasil karya lokal,” ujar Adrian.

Komisi II juga menekankan bahwa tata letak ruang penjualan sangat mempengaruhi efektivitas promosi dan pengembangan UMKM ke depan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Ida Wahyuni, menyatakan bahwa usulan pemindahan sentra UMKM dari SP2 akan diakomodasi dalam rencana kerja tahun anggaran 2026.

“Terkait usulan Komisi II, kami akan ajukan dalam APBD 2026. Bila sentra yang ada di SP2 akan dialihfungsikan, kami siap mencarikan lokasi baru yang lebih representatif dan strategis,” jelas Ida.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, khususnya pelaku UMKM OAP, melalui akses pasar yang lebih baik dan terjangkau.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi