SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika
mengajak seluruh pihak untuk menerapkan Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2025 yang
membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Aturan ini menyasar pelaku usaha,
sekolah, dan instansi pemerintah, dengan fokus pada pemakaian tumbler isi
ulang, kantong ramah lingkungan, serta penguatan bank sampah.
Sosialisasi peraturan tersebut digelar di Ballroom Hotel
Horison Diana, Jumat (5/12/2025), melibatkan pelaku usaha, perwakilan sekolah,
dan tokoh agama.
Manajer JCO Timika, Daniel, mengungkapkan bahwa pihaknya
sejak lama telah mulai mengurangi penggunaan plastik dengan mengganti kantong
plastik menjadi tas belanja. Namun, penggunaan sedotan plastik masih
diterapkan.
“Dengan adanya peraturan baru ini, kami akan berkoordinasi
dengan pimpinan area untuk pembatasan plastik. Harapannya masyarakat juga
semakin sadar, apalagi tas kantong itu harus berbayar,” ujarnya.
Dari sektor usaha lainnya, Manajer KFC Timika, Darmawati,
mengatakan bahwa KFC masih menggunakan kantong plastik, namun wadah makanan
sudah menggunakan bahan ramah lingkungan.
“Kemungkinan kami akan mengganti plastik dengan paperbag
seperti yang dilakukan di KFC Jayapura. Kami juga menyesuaikan dengan arahan
pimpinan cabang,” jelasnya.
Sementara itu, Guru SMA Negeri 2 Mimika, Federika Kainama,
menyampaikan bahwa pihak sekolah akan menindaklanjuti sosialisasi ini dengan
mendorong siswa membawa tumbler dari rumah.
“Kami berharap pengurangan plastik memberi dampak positif
bagi lingkungan, terutama di sekolah,” tuturnya.
Kepala DLH Mimika melalui Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan,
Algertho Reno Asmuruf, ST., MT., menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak
untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan Mimika.
Ia mengajak masyarakat menerapkan prinsip 3R dalam kehidupan
sehari-hari: Reduce (mengurangi produksi sampah), Reuse (menggunakan kembali
barang layak pakai), dan Recycle (mendaur ulang sampah menjadi produk baru).
“Mari bersama menjaga lingkungan kita lebih bersih dan sehat
melalui pembatasan plastik sekali pakai,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

