SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika mengajak seluruh pihak untuk menerapkan Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2025 yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Aturan ini menyasar pelaku usaha, sekolah, dan instansi pemerintah, dengan fokus pada pemakaian tumbler isi ulang, kantong ramah lingkungan, serta penguatan bank sampah.

Sosialisasi peraturan tersebut digelar di Ballroom Hotel Horison Diana, Jumat (5/12/2025), melibatkan pelaku usaha, perwakilan sekolah, dan tokoh agama.

Manajer JCO Timika, Daniel, mengungkapkan bahwa pihaknya sejak lama telah mulai mengurangi penggunaan plastik dengan mengganti kantong plastik menjadi tas belanja. Namun, penggunaan sedotan plastik masih diterapkan.

“Dengan adanya peraturan baru ini, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan area untuk pembatasan plastik. Harapannya masyarakat juga semakin sadar, apalagi tas kantong itu harus berbayar,” ujarnya.

Dari sektor usaha lainnya, Manajer KFC Timika, Darmawati, mengatakan bahwa KFC masih menggunakan kantong plastik, namun wadah makanan sudah menggunakan bahan ramah lingkungan.

“Kemungkinan kami akan mengganti plastik dengan paperbag seperti yang dilakukan di KFC Jayapura. Kami juga menyesuaikan dengan arahan pimpinan cabang,” jelasnya.

Sementara itu, Guru SMA Negeri 2 Mimika, Federika Kainama, menyampaikan bahwa pihak sekolah akan menindaklanjuti sosialisasi ini dengan mendorong siswa membawa tumbler dari rumah.

“Kami berharap pengurangan plastik memberi dampak positif bagi lingkungan, terutama di sekolah,” tuturnya.

Kepala DLH Mimika melalui Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan, Algertho Reno Asmuruf, ST., MT., menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan Mimika.

Ia mengajak masyarakat menerapkan prinsip 3R dalam kehidupan sehari-hari: Reduce (mengurangi produksi sampah), Reuse (menggunakan kembali barang layak pakai), dan Recycle (mendaur ulang sampah menjadi produk baru).

“Mari bersama menjaga lingkungan kita lebih bersih dan sehat melalui pembatasan plastik sekali pakai,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi