SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika kembali mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi yang dibawa oleh penumpang Kapal Tatamailau saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Poumako, Jumat (20/6/2025). Kapal tersebut datang dari Kabupaten Dobo, Maluku.

Razia dilakukan oleh personel gabungan TNI AL dan Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Gerlad M. Nanlohy. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita total 78 liter sopi tanpa pemilik yang sah.

"Saat kapal bersandar, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan penumpang yang turun di Timika dan berhasil mengamankan puluhan liter sopi," ujar Iptu Frits.

Sopi tersebut dikemas dalam berbagai wadah, yaitu satu botol bekas air mineral ukuran 600 ml, lima jeriken berukuran 5 liter, dua plastik ukuran 5 liter (total 10 liter), dan 67 plastik bening ukuran 600 ml (total 42 liter).

Iptu Frits menjelaskan bahwa razia terhadap kapal penumpang yang masuk ke Timika merupakan kegiatan rutin dengan sasaran utama miras lokal jenis sopi dan barang berbahaya lainnya.

"Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran miras lokal di wilayah Timika," tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi