SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika kembali mengamankan
puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi yang dibawa oleh penumpang
Kapal Tatamailau saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Poumako, Jumat
(20/6/2025). Kapal tersebut datang dari Kabupaten Dobo, Maluku.
Razia dilakukan oleh personel gabungan TNI AL dan Polri yang
dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Gerlad M.
Nanlohy. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita total 78 liter sopi
tanpa pemilik yang sah.
"Saat kapal bersandar, kami langsung melakukan
pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan penumpang yang turun di Timika dan
berhasil mengamankan puluhan liter sopi," ujar Iptu Frits.
Sopi tersebut dikemas dalam berbagai wadah, yaitu satu botol
bekas air mineral ukuran 600 ml, lima jeriken berukuran 5 liter, dua plastik
ukuran 5 liter (total 10 liter), dan 67 plastik bening ukuran 600 ml (total 42
liter).
Iptu Frits menjelaskan bahwa razia terhadap kapal penumpang
yang masuk ke Timika merupakan kegiatan rutin dengan sasaran utama miras lokal
jenis sopi dan barang berbahaya lainnya.
"Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk
memberantas peredaran miras lokal di wilayah Timika," tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi