SALAM PAPUA (TIMIKA) – Warga Distrik Tembagapura menyatakan
kekecewaannya setelah mendapati adanya aktivitas pembangunan kembali jembatan
gantung yang menghubungkan Kampung Kimbely dan Kampung Pertanian. Padahal
proyek tersebut saat ini tengah diselidiki karena diduga terkait kasus korupsi
anggaran APBD tahun 2023 sebesar Rp 11,8 miliar.
Seorang warga Tembagapura menyampaikan bahwa beberapa hari
lalu, sejumlah pekerja terlihat di lokasi jembatan. Mereka mengaku sebagai
utusan dari pihak kontraktor yang hendak melanjutkan pekerjaan proyek yang
sebelumnya mangkrak.
“Dua hari lalu saya lihat ada pekerja di sana. Katanya
mereka dari pihak kontraktor dan akan lanjutkan proyek. Padahal kami tahu ini
sedang diselidiki polisi,” ujar warga melalui pesan WhatsApp kepada
Salampapua.com, Senin (30/6/2025).
Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Mimika AKBP
Billyandha Hildiario Budiman, yang didampingi Kasi Humas Ipda Hempy Ona,
mengaku belum mengetahui adanya aktivitas lanjutan pembangunan proyek jembatan
tersebut.
“Belum tahu soal itu. Oke, kami akan cek dulu di lapangan,”
ujar Kapolres, Senin (30/6/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap
penyelidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mimika. Hingga
saat ini, enam orang saksi telah dimintai keterangan, dan penyidik masih
melengkapi alat bukti untuk melangkah ke tahap berikutnya.
“Kami masih kumpulkan alat bukti. Setelah lengkap, baru
dilakukan gelar perkara untuk naik ke penyidikan,” jelasnya.
Polres Mimika juga disebut tengah berkoordinasi intensif
dengan Kejaksaan Negeri Mimika guna memastikan proses hukum berjalan sesuai
prosedur.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi