SALAM PAPUA (TIMIKA) – Warga Distrik Tembagapura menyatakan kekecewaannya setelah mendapati adanya aktivitas pembangunan kembali jembatan gantung yang menghubungkan Kampung Kimbely dan Kampung Pertanian. Padahal proyek tersebut saat ini tengah diselidiki karena diduga terkait kasus korupsi anggaran APBD tahun 2023 sebesar Rp 11,8 miliar.

Seorang warga Tembagapura menyampaikan bahwa beberapa hari lalu, sejumlah pekerja terlihat di lokasi jembatan. Mereka mengaku sebagai utusan dari pihak kontraktor yang hendak melanjutkan pekerjaan proyek yang sebelumnya mangkrak.

“Dua hari lalu saya lihat ada pekerja di sana. Katanya mereka dari pihak kontraktor dan akan lanjutkan proyek. Padahal kami tahu ini sedang diselidiki polisi,” ujar warga melalui pesan WhatsApp kepada Salampapua.com, Senin (30/6/2025).

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, yang didampingi Kasi Humas Ipda Hempy Ona, mengaku belum mengetahui adanya aktivitas lanjutan pembangunan proyek jembatan tersebut.

“Belum tahu soal itu. Oke, kami akan cek dulu di lapangan,” ujar Kapolres, Senin (30/6/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mimika. Hingga saat ini, enam orang saksi telah dimintai keterangan, dan penyidik masih melengkapi alat bukti untuk melangkah ke tahap berikutnya.

“Kami masih kumpulkan alat bukti. Setelah lengkap, baru dilakukan gelar perkara untuk naik ke penyidikan,” jelasnya.

Polres Mimika juga disebut tengah berkoordinasi intensif dengan Kejaksaan Negeri Mimika guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi