SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika
menegaskan bahwa penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
(IPDN) sepenuhnya menjadi kewenangan pusat dan tidak berada di bawah kendali
Pemkab Mimika maupun instansi daerah.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi protes dari Ikatan
Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) wilayah Bandung, terkait dugaan praktik
tidak transparan dalam proses seleksi IPDN.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah
Mimika, Marthinus J. Nuboba, menjelaskan bahwa pihaknya tidak lagi memiliki
wewenang dalam urusan penerimaan IPDN maupun penyaluran beasiswa mahasiswa.
“Kami di SDM tidak menangani penerimaan IPDN atau bantuan
beasiswa. Saat ini, kami hanya mengelola bantuan operasional untuk asrama
mahasiswa yang ada di luar Mimika,” ungkap Marthinus usai apel gabungan di
Pusat Pemerintahan Mimika, Jalan SP3, Senin (30/6/2025).
Marthinus menambahkan bahwa penyaluran beasiswa mahasiswa
kini menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, sementara informasi terkait IPDN
berada di bawah koordinasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Mimika.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Mimika, Hermalina W. Imbiri,
menegaskan bahwa seleksi IPDN dilakukan sepenuhnya secara online dan terpusat,
tanpa campur tangan pemerintah daerah
“Semua proses seleksi IPDN dilakukan secara online. Kami di
BKPSDM tidak punya wewenang untuk mengintervensi atau mengatur siapa yang lulus
dan siapa yang tidak,” tegas Hermalina.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk memahami bahwa
seleksi IPDN bersifat terbuka dan transparan, serta tidak dapat dipengaruhi
oleh pihak manapun, termasuk pemerintah daerah.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi