SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten Mimika
sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbub) sebagai dasar pelaksanaan seleksi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 untuk kuota 80 persen Amungme-Kamoro
(Amor) dan 20 persen yang lahir besar di Timika (Labeti).
Hal ini diungkapkan Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam
sambutannya pada Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPR Kabupaten Mimika Tentang
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD Kabupaten Mimika
Tahun 2025, di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Rabu (1/10/2025).
“Kami mendapatkan kouta afirmasi sebanyak 274, dengan
rincian 80 persen bagi Amor dan 20 persen untuk Labeti. Ini telah kami
perjuangkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meski Perbub belum rampung, proses seleksi
akan dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025, dan sebelumnya akan melakukan
simulasi ujian CAT (Computer Assisted Test) untuk menunjang kemampuan peserta.
“Kami berharap Perbub segera rampung dan akan kami serahkan
kepada Menpan untuk meminta formasinya. Sehingga kami merencanakan seleksi CPNS
ini akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 ini,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy