SALAM PAPUA (TIMIKA) - Serka TMA alias Teuku, yang ditangkap atas peredaran uang palsu diinformasikan kabur dari tahanan Subdenpom XVII/C Mimika, pada Senin (29/9/2025), sekira 03.00 WIT subuh.

Informasi yang berhasil dihimpun, Serka Teuku kabur dengan cara membongkar teralis ventilasi di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika, yang beralamat di jalan Ahmad Yani tembusan Leo Mamiri Timika.

Selain Serka Teuku, dikabarkan adanya satu tahanan lain atas kasus penganiayaan berat berinisial Pratu AG alias Apolos yang juga ikut kabur di waktu yang sama.

Hingga berita ini terbit, belum ada penjelasan dari Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. Mochammad Slamet Wijaya meski telah dikonfirmasi via pesan WhatsApp. Demikian juga halnya dengan Dansubdenpom  XVII/C Mimika, Letu Cpn. Aswan belum memberi penjelasan.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy