SALAM PAPUA (TIMIKA) - Serka TMA alias Teuku, yang
ditangkap atas peredaran uang palsu diinformasikan kabur dari tahanan Subdenpom
XVII/C Mimika, pada Senin (29/9/2025), sekira 03.00 WIT subuh.
Informasi yang berhasil dihimpun, Serka Teuku kabur dengan
cara membongkar teralis ventilasi di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika, yang
beralamat di jalan Ahmad Yani tembusan Leo Mamiri Timika.
Selain Serka Teuku, dikabarkan adanya satu tahanan lain atas
kasus penganiayaan berat berinisial Pratu AG alias Apolos yang juga ikut kabur
di waktu yang sama.
Hingga berita ini terbit, belum ada penjelasan dari Dandim
1710/Mimika, Letkol Inf. Mochammad Slamet Wijaya meski telah dikonfirmasi via
pesan WhatsApp. Demikian juga halnya dengan Dansubdenpom XVII/C Mimika,
Letu Cpn. Aswan belum memberi penjelasan.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy