SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam rangka mencegah perilaku
menyimpang di kalangan pelajar, Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru)
menyambangi sejumlah SMA dan SMK di wilayah Distrik Mimika Baru yang sedang
melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran
2025/2026.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan
bahwa kegiatan sosialisasi ini fokus pada tiga hal utama, yakni pencegahan
bullying (perundungan), kesadaran berlalu lintas, dan larangan judi online.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi di SMK Yapis dan SMA
Negeri 4. Dalam beberapa hari ke depan, kami akan lanjutkan ke sekolah-sekolah
lain,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, perundungan di lingkungan sekolah masih menjadi
masalah serius di berbagai daerah, termasuk di Mimika. Oleh karena itu, siswa
diarahkan untuk menjalin pertemanan yang sehat dan saling menghargai.
Selain itu, AKP Putut juga menekankan bahaya judi online
yang kini marak di kalangan remaja. Ia menyebut aktivitas tersebut dapat
merusak konsentrasi belajar dan masa depan generasi muda.
“Judi online bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga
mengganggu mental dan konsistensi belajar anak-anak,” tegasnya.
Di bidang lalu lintas, para siswa diimbau agar selalu
mematuhi aturan berkendara, termasuk memiliki surat-surat kendaraan yang
lengkap serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm.
“Kami ingin tanamkan sejak dini pentingnya kedisiplinan
berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak Polsek Miru berencana memperluas materi
sosialisasi ke depannya, termasuk mengenai bahaya narkoba dan pencegahan aksi
tawuran antarpelajar.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi