SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam rangka mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar, Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) menyambangi sejumlah SMA dan SMK di wilayah Distrik Mimika Baru yang sedang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2025/2026.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini fokus pada tiga hal utama, yakni pencegahan bullying (perundungan), kesadaran berlalu lintas, dan larangan judi online.

“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi di SMK Yapis dan SMA Negeri 4. Dalam beberapa hari ke depan, kami akan lanjutkan ke sekolah-sekolah lain,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Menurutnya, perundungan di lingkungan sekolah masih menjadi masalah serius di berbagai daerah, termasuk di Mimika. Oleh karena itu, siswa diarahkan untuk menjalin pertemanan yang sehat dan saling menghargai.

Selain itu, AKP Putut juga menekankan bahaya judi online yang kini marak di kalangan remaja. Ia menyebut aktivitas tersebut dapat merusak konsentrasi belajar dan masa depan generasi muda.

“Judi online bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga mengganggu mental dan konsistensi belajar anak-anak,” tegasnya.

Di bidang lalu lintas, para siswa diimbau agar selalu mematuhi aturan berkendara, termasuk memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm.

“Kami ingin tanamkan sejak dini pentingnya kedisiplinan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak Polsek Miru berencana memperluas materi sosialisasi ke depannya, termasuk mengenai bahaya narkoba dan pencegahan aksi tawuran antarpelajar.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi