SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
hingga kini belum membayarkan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (P3K) karena masih menunggu perhitungan dari PT Taspen.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Petrus Yumte,
mengatakan bahwa proses pembayaran gaji P3K tengah ditangani oleh Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setelah data dari Dinas Pendidikan
(Disdik) masuk pada 25 Juni 2025.
“Setelah data masuk dari Disdik, BPKAD langsung melakukan
pengecekan dan verifikasi administrasi. Kemudian, data tersebut dikirim ke PT
Taspen pada 30 Juni. Sekarang kita masih menunggu perhitungan dari mereka. Bisa
dua minggu, bisa juga satu bulan,” jelas Petrus kepada wartawan, Selasa
(8/7/2025).
Ia berharap para guru P3K bersabar menunggu proses yang
sedang berjalan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antarlembaga agar
keterlambatan serupa tidak terjadi lagi ke depan.
“Semua hal tentu membutuhkan waktu dan koordinasi. Kami
mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, dan ke depan saya harap semua bisa
dikomunikasikan lebih awal,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi