SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika hingga kini belum membayarkan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena masih menunggu perhitungan dari PT Taspen.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Petrus Yumte, mengatakan bahwa proses pembayaran gaji P3K tengah ditangani oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setelah data dari Dinas Pendidikan (Disdik) masuk pada 25 Juni 2025.

“Setelah data masuk dari Disdik, BPKAD langsung melakukan pengecekan dan verifikasi administrasi. Kemudian, data tersebut dikirim ke PT Taspen pada 30 Juni. Sekarang kita masih menunggu perhitungan dari mereka. Bisa dua minggu, bisa juga satu bulan,” jelas Petrus kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Ia berharap para guru P3K bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antarlembaga agar keterlambatan serupa tidak terjadi lagi ke depan.

“Semua hal tentu membutuhkan waktu dan koordinasi. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, dan ke depan saya harap semua bisa dikomunikasikan lebih awal,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi