SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aksi pengrusakan dan pencurian
terhadap seluruh aset di portal Bandara Mozes Kilangin Timika menimbulkan
kerugian besar bagi pemerintah daerah. Kerusakan tersebut ditaksir mencapai Rp
700 hingga Rp 800 juta, sebagaimana diungkapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Mimika.
Kepala Bidang Udara Dishub Mimika, Elcardobes Sapakoly, ST.,
M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada
Polsek Bandara Mozes Kilangin, namun hingga kini belum menerima perkembangan
lanjutan terkait proses hukum.
“Kerugian ditaksir antara Rp 700 sampai Rp 800 juta. Kami
sudah laporkan ke polisi, tapi belum ada informasi lebih lanjut,” ujar
Elcardobes, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, pelaku tidak hanya mencuri aset, tetapi juga
merusak bangunan fisik portal. Fasilitas penting seperti CCTV dan peralatan
pendukung retribusi ikut digondol pelaku, sehingga portal tidak lagi dapat
digunakan untuk penarikan retribusi kendaraan masuk.
“Semua aset dicuri, termasuk CCTV. Kami sempat minta bantuan
pengawasan dari Satpol PP dan kepolisian, tapi pelaku tetap melakukan aksi saat
tidak ada penjagaan,” tambahnya.
Sebagai bentuk antisipasi, Dishub Mimika telah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 miliar dalam tahun ini untuk melakukan
perbaikan portal. Namun sebelum itu, pembangunan pagar pengaman akan menjadi
prioritas agar insiden serupa tidak terulang.
“Untuk mencegah kejadian serupa, pembangunan pagar akan kami
dahulukan sebelum perbaikan portal,” tegasnya.
Dishub berharap aparat penegak hukum segera mengungkap
pelaku dan memastikan keamanan fasilitas publik di kawasan strategis seperti
bandara.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi