SALAM PAPUA (TIMIKA) – Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian, keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 24 Juni 2025 di Jalan Charitas, akhirnya membuka blokade jalan di Jalan C. Heattubun Timika pada Senin (7/7/2025).

Pembukaan blokade dilakukan sekitar pukul 16.15 WIT setelah tercapai kesepakatan damai antara keluarga korban dan pihak pengendara melalui empat kali proses mediasi yang difasilitasi oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika.

“Kita bersyukur sore ini keluarga korban sepakat untuk membuka blokade jalan,” ujar KBO Satlantas Polres Mimika, Ipda Rudolof Sormin K, saat mendampingi proses pembukaan blokade bersama keluarga korban.

Atas nama Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Ipda Rudolof menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak keluarga korban atas sikap terbuka dan kesediaannya menyelesaikan persoalan secara damai.

“Kami sangat mengapresiasi kebesaran hati keluarga korban yang mampu menyikapi masalah ini dengan penuh kedamaian,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan Salampapua.com, pihak pengendara mobil yang terlibat dalam insiden kecelakaan juga telah memberikan santunan duka berupa uang tunai kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik.

Perwakilan keluarga korban menyatakan telah menerima bantuan tersebut dengan ikhlas dan sepakat mengakhiri permasalahan ini secara kekeluargaan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi