SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aparat gabungan yang terdiri dari Sat Polairud Polres Mimika, TNI AL, dan petugas Syahbandar KPLP Pelabuhan Poumako mengamankan belasan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi dari penumpang KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako, Minggu (3/8/2025) siang.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasi Humas, Ipda Hempy Ona, menyampaikan bahwa barang bukti miras tersebut dikemas dalam 13 botol plastik ukuran 600 ml dan 14 kantong plastik bening berukuran sama.

“Total barang bukti sekitar 16 liter. Seluruhnya telah diamankan, namun pemiliknya tidak ditemukan, kemungkinan karena mengetahui akan ada sweeping. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta, Ipda Syailendra,” jelas Hempy.

Hempy menambahkan, sweeping rutin terhadap setiap kapal yang masuk merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Mimika.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Gerald Nanlohi, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kapal penumpang akan terus dilakukan secara konsisten guna menekan peredaran miras ilegal.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Mimika,” ujar Frits.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi