SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aparat gabungan yang terdiri dari Sat
Polairud Polres Mimika, TNI AL, dan petugas Syahbandar KPLP Pelabuhan Poumako
mengamankan belasan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi dari penumpang
KM Tatamailau di Pelabuhan Pomako, Minggu (3/8/2025) siang.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui
Kasi Humas, Ipda Hempy Ona, menyampaikan bahwa barang bukti miras tersebut
dikemas dalam 13 botol plastik ukuran 600 ml dan 14 kantong plastik bening
berukuran sama.
“Total barang bukti sekitar 16 liter. Seluruhnya telah
diamankan, namun pemiliknya tidak ditemukan, kemungkinan karena mengetahui akan
ada sweeping. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta, Ipda Syailendra,” jelas
Hempy.
Hempy menambahkan, sweeping rutin terhadap setiap kapal yang
masuk merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Mimika.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits
Gerald Nanlohi, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kapal penumpang akan
terus dilakukan secara konsisten guna menekan peredaran miras ilegal.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan
suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Mimika,” ujar Frits.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi