SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota Polsek Mimika Baru berhasil menangkap tiga anggota komplotan pencuri yang beraksi di rumah warga Jalan Leo Mamiri, Timika, pada 27 Juli 2025 lalu.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HHR alias Cipo (18), SAWT alias Stenly (17), dan RMN alias Nohobs alias Riski (17). Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, bersama personel Sat Intelkam Polres Timika, AKP Gatot Tri Gunawan.

“Betul, pelaku sudah diamankan. Masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Mimika, AKBP Billyandha, Rabu (6/8/2025).

Ia menegaskan, pihaknya masih terus memburu dan mengembangkan penyelidikan untuk menangkap tiga pelaku lainnya yang masih buron.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, komplotan ini masuk ke rumah korban, Denos Gwijangge, dengan memanjat pintu dan masuk melalui ventilasi. Mereka menggondol tiga unit televisi, kipas angin, sejumlah peralatan elektronik, dan perabot rumah tangga lainnya dengan total kerugian mencapai ratusan juta Rupiah.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi