SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota Polsek Mimika Baru berhasil
menangkap tiga anggota komplotan pencuri yang beraksi di rumah warga Jalan Leo
Mamiri, Timika, pada 27 Juli 2025 lalu.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HHR
alias Cipo (18), SAWT alias Stenly (17), dan RMN alias Nohobs alias Riski (17).
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama,
bersama personel Sat Intelkam Polres Timika, AKP Gatot Tri Gunawan.
“Betul, pelaku sudah diamankan. Masih ada tiga orang yang
masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres Mimika, AKBP
Billyandha, Rabu (6/8/2025).
Ia menegaskan, pihaknya masih terus memburu dan
mengembangkan penyelidikan untuk menangkap tiga pelaku lainnya yang masih
buron.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, komplotan ini masuk ke
rumah korban, Denos Gwijangge, dengan memanjat pintu dan masuk melalui
ventilasi. Mereka menggondol tiga unit televisi, kipas angin, sejumlah
peralatan elektronik, dan perabot rumah tangga lainnya dengan total kerugian
mencapai ratusan juta Rupiah.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi