SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota Polsek Tembagapura
mengamankan seorang pria non-karyawan PT Freeport Indonesia setelah kedapatan
memotong pipa konsentrat di wilayah Mile 60, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul
05.30 WIT.
Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman, membenarkan penangkapan
tersebut. “Betul, ada pelaku non-karyawan yang kami amankan,” ujarnya saat
dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Pelaku berinisial JT alias Jaenal saat ini diamankan di
Polsek Tembagapura untuk menjalani proses hukum. Hingga kini, JT belum
mengungkapkan pihak yang memfasilitasi aksinya, namun mengaku bergerak bersama
delapan rekannya yang masih dalam penyelidikan.
“Dengan diamankannya satu orang ini, patroli akan semakin
kami gencarkan selama 24 jam penuh. Pelaku ini bukan pendulang, dan informasi
awal menyebut ia bergerak bersama beberapa rekannya yang akan terus kami
selidiki,” tegas Iptu Firman.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi