SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua personel Brimob Yon C Nabire, Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki.

Rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian, Jalan Trans Nabire-Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dengan memperagakan 21 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa tragis tersebut.

“Rekonstruksi sudah dilakukan dengan 21 adegan. Semua berjalan aman,” kata Kasatgas Tindak ODC, KBP Wahyu, dalam rilis resmi, Rabu (27/8/2025).

Dalam proses tersebut, salah satu tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), dihadirkan langsung untuk memperagakan perannya, bersama sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, aksi penembakan yang terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 08.45 WIT itu dilakukan kelompok bersenjata pimpinan Aibon Kogoya, yang terbagi dalam tiga kelompok. Satu kelompok menembak Brigpol M. Arif Maulana di TKP 1, kelompok kedua menembak Briptu Nelson C. Runaki di TKP 2, sementara kelompok ketiga bertugas memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan excavator.

Usai menembak korban, para pelaku merampas senjata api AK-101, AK-47, serta body vest milik korban. Mereka juga sempat membuat video pernyataan sikap di camp darurat yang direkam oleh tersangka Suplianus Bagau.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan rekonstruksi ini merupakan langkah penting dalam proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan menguatkan alat bukti. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan,” tegas Brigjen Pol. Faizal.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran yang bekerja di lapangan.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Tidak ada tempat bagi kelompok bersenjata yang melakukan kekerasan di tanah Papua,” ujarnya.

Usai rekonstruksi, tersangka Suplianus Bagau kembali diamankan ke Rutan Polres Nabire. Satgas Damai Cartenz bersama penyidik Polres Nabire akan segera melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mendukung penegakan hukum. Kami terus memburu pelaku lainnya yang masih buron,” tutup Kombes Adarma.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi