SALAM PAPUA (TIMIKA) - YW alias Jangkir (37) yang merupakan
pelaku utama dalam aksi pembobolan rumah warga di Jalan Leo Mamiri Timika pada
27 Juli 2025 lalu akhirnya diringkus polisi.
Penangkapan YW alias Jangkir dipimpin Kapolsek Mimika Baru
AKP Putut Yudha Pratama dan Kanit Reskrim, Ipda Teguh Krisandi Fardha bersama
sejumlah personelnya.
"Pelaku sudah diamankan tanggal 24 Agustus 2025 dinihari,"
Ucap Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, Senin (25/8/2025).
Jangkir berhasil ditangkap di kediaman orang tuanya di Jalan
Poros SP5, tepatnya di kompleks belakang kantor Komando Gabungan Wilayah
Pertahanan III (Kogabwilhan III) Provinsi Papua Tengah.
Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan
hendak kabur. Beruntung, personel Unit Reskrim sigap menangkapnya dan diboyong
ke sel tahanan Polsek Miru.
"Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti berupa
1 unit kompressor. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan untuk proses hukum
selanjutnya," jelasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya bahwa kedua pelaku lainnya
masing-masing SAWTT dan RMN yang masih di bawah umur dan telah diserahkan ke Kejaksaan
Negeri Mimika (Kejari) dikarenakan berkas perkaranya dinyatakan telah lengkap
(Tahap II).
Penulis: Acik
Editor: Sianturi