SALAM PAPUA (TIMIKA) - YW alias Jangkir (37) yang merupakan pelaku utama dalam aksi pembobolan rumah warga di Jalan Leo Mamiri Timika pada 27 Juli 2025 lalu akhirnya diringkus polisi.

Penangkapan YW alias Jangkir dipimpin Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama dan Kanit Reskrim, Ipda Teguh Krisandi Fardha bersama sejumlah personelnya.  

"Pelaku sudah diamankan tanggal 24 Agustus 2025 dinihari," Ucap Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, Senin (25/8/2025).

Jangkir berhasil ditangkap di kediaman orang tuanya di Jalan Poros SP5, tepatnya di kompleks belakang kantor Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III) Provinsi Papua Tengah.

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan hendak kabur. Beruntung, personel Unit Reskrim sigap menangkapnya dan diboyong ke sel tahanan Polsek Miru.

"Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 unit kompressor. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya bahwa kedua pelaku lainnya masing-masing SAWTT dan RMN yang masih di bawah umur dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika (Kejari) dikarenakan berkas perkaranya dinyatakan telah lengkap (Tahap II).

Penulis: Acik

Editor: Sianturi