SALAM PAPUA (TIMIKA) - Polsek Mimika Baru menerima 10
laporan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama bulan September 2025.
"Laporan kasus Curanmor ada 10, memang untuk Curas dan
Curat juga banyak, tapi saya belum pastikan datanya," pungkas Kanit
Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, Senin (29/9/2025).
Para pelaku melancarkan aksi saat dini hari hingga subuh
hari. Karena itu diharapkan seluruh masyarakat bisa lebih berhati-hati memarkir
sepeda motor, agar tidak memberi peluang bagi para pelaku pencurian.
"Usahakan sepeda motor diparkir di tempat yang lebih
aman," pesannya.
Selain itu, diingatkan juga kepada penadah agar berhenti
membeli sepeda motor yang tanpa surat lengkap. Sebab, penadah pun akan diproses
hukum jika kedapatan membeli sepeda motor hasil curian.
"Jadi kalau mau beli motor harus pastikan
surat-suratnya supaya tidak salah beli motor hasil curian, karena bisa diproses
hukum," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy