SALAM PAPUA (TIMIKA) - Gelontorkan dana Otonomi
Khusus (Otsus) tahun 2025 senilai Rp 7,9 Miliar, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten
Mimika menyalurkan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok (Sembako) ke 10
Distrik.
Penyerahan Bansos ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati
Mimika, Johannes Rettob, di aula pertemuan kantor Distrik Kuala Kencana, Selasa
(23/9/2025).
Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, Bansos sembako
saat ini diberikan sesuai alokasi dana Otsus yang ditetapkan. Untuk delapan
distrik lainnya akan disalurkan tahun depan.
Diharapkan bantuan sembako yang disalurkan melalui
pemerintah distrik ini benar-benar sampai ke masyarakat. Pembagiannya juga
harus dilaksanakan dengan baik dengan memberikan pemahaman agar tidak terjadi
kecemburuan sosial.
"Saya sangat berharap supaya bantuan ini bisa sampai ke
masyarakat sesuai data yang benar," pesannya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinsos Mimika, Devota M. Leisubun
mengungkapkan bahwa sembako tersebut dibagi kepada 5.600 kepala keluarga (KK)
yang tersebar di 10 Distrik, yang terdiri dari 5 Distrik di dalam dan pinggiran
kota, serta 5 Distrik di pesisir pantai. Di Distrik Wania sebanyak 550 KK, Kuala
Kencana 505 KK, Kwamki Narama 545 KK, Iwaka 500 KK, Mimika Timur 700 KK, Mimika
Tengah 500 KK, Mimika Barat 650 KK, Amar 650 KK, Mimika Barat Tengah 500 KK, dan
Jita sebanyak 500 KK.
"Ada 5.600 KK yang terima bantuan di 10 distrik.
Tentunya Bansos ini untuk masyarakat miskin, disabilitas, anak terlantar dan
warga lainnya yang memang benar-benar membutuhkan," pungkas Devota saat
diwawancarai usai penyerahan sembako.
Pantauan salampapua.com, penyerahan Bansos sembako ini
dihadiri 10 kepala distrik dan disaksikan pimpinan Forkompinda Mimika.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy