SALAM PAPUA (TIMIKA) - Gelontorkan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 senilai Rp 7,9 Miliar, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika menyalurkan bantuan sosial berupa sembilan bahan pokok (Sembako) ke 10 Distrik.

Penyerahan Bansos ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, di aula pertemuan kantor Distrik Kuala Kencana, Selasa (23/9/2025).

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, Bansos sembako saat ini diberikan sesuai alokasi dana Otsus yang ditetapkan. Untuk delapan distrik lainnya akan disalurkan tahun depan.

Diharapkan bantuan sembako yang disalurkan melalui pemerintah distrik ini benar-benar sampai ke masyarakat. Pembagiannya juga harus dilaksanakan dengan baik dengan memberikan pemahaman agar tidak terjadi kecemburuan sosial.

"Saya sangat berharap supaya bantuan ini bisa sampai ke masyarakat sesuai data yang benar," pesannya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinsos Mimika, Devota M. Leisubun mengungkapkan bahwa sembako tersebut dibagi kepada 5.600 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 10 Distrik, yang terdiri dari 5 Distrik di dalam dan pinggiran kota, serta 5 Distrik di pesisir pantai. Di Distrik Wania sebanyak 550 KK, Kuala Kencana 505 KK, Kwamki Narama 545 KK, Iwaka 500 KK, Mimika Timur 700 KK, Mimika Tengah 500 KK, Mimika Barat 650 KK, Amar 650 KK, Mimika Barat Tengah 500 KK, dan Jita sebanyak 500 KK.

"Ada 5.600 KK yang terima bantuan di 10 distrik. Tentunya Bansos ini untuk masyarakat miskin, disabilitas, anak terlantar dan warga lainnya yang memang benar-benar membutuhkan," pungkas Devota saat diwawancarai usai penyerahan sembako.

Pantauan salampapua.com, penyerahan Bansos sembako ini dihadiri 10 kepala distrik dan disaksikan pimpinan Forkompinda Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy