SALAM PAPUA (TIMIKA) – GB alias Gaspar, pelaku pembunuhan seorang perempuan bernama Ruth di belakang Kantor Agama Timika pada 17 Agustus 2025, akhirnya ditangkap di Jalan Ngoyo Kecil, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (31/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, mengungkapkan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Polres Mimika di Mile 32.

“Pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu bernama Ruth sudah ditangkap di Kabupaten Asmat. Saat ini tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Mimika,” ujar AKP Rian, Senin (8/9/2025).

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan aksi kekerasan terhadap korban seorang diri. Motif sementara diduga terkait persoalan asmara, mengingat korban dan pelaku pernah menjalin hubungan.

“Kami terus mendalami untuk mengetahui motif sebenarnya,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang kerabat dekat. Saksi curiga karena melihat jendela kamar korban terbuka dan daun jendela tergeletak di halaman rumah. Saat masuk ke kamar, saksi terkejut melihat korban telah tewas dalam posisi telungkup di atas tempat tidur.

“Saksi langsung melapor ke SPKT Polres Mimika. Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku kabur ke Asmat. Alhamdulillah saat ini sudah ditangkap dan akan diproses sesuai hukum,” tutup AKP Rian.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi