SALAM PAPUA (TIMIKA) – Isu dugaan korupsi pembangunan
instalasi pengolahan air bersih di sejumlah kampung pesisir Kabupaten Mimika
kian merebak. Proyek berbasis teknologi Reverse Osmosis (RO) itu dilaporkan
mandek, sehingga masyarakat setempat gagal menikmati akses air bersih yang
dijanjikan.
Laporan dugaan penyelewengan anggaran negara dalam proyek
tersebut kini ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika. Tim
penyidik telah turun langsung melakukan pengecekan lapangan serta mulai
mengumpulkan data.
“Kami sudah cek di Kampung Atuka dan Kampung Kokonao,”
ungkap Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang, kepada Salam Papua, Rabu
(17/9/2025).
Dari hasil survei di dua kampung tersebut, lanjut Royal,
ditemukan sejumlah fakta yang akan menjadi materi penyelidikan. Salah satunya
adalah instalasi yang dibangun belum dapat difungsikan untuk menyalurkan air
bersih bagi kebutuhan warga.
“Berikutnya kami juga akan melakukan pengecekan di wilayah
Jita dan Amar,” tambahnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi