SALAM PAPUA (TIMIKA) – Isu dugaan korupsi pembangunan instalasi pengolahan air bersih di sejumlah kampung pesisir Kabupaten Mimika kian merebak. Proyek berbasis teknologi Reverse Osmosis (RO) itu dilaporkan mandek, sehingga masyarakat setempat gagal menikmati akses air bersih yang dijanjikan.

Laporan dugaan penyelewengan anggaran negara dalam proyek tersebut kini ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika. Tim penyidik telah turun langsung melakukan pengecekan lapangan serta mulai mengumpulkan data.

“Kami sudah cek di Kampung Atuka dan Kampung Kokonao,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang, kepada Salam Papua, Rabu (17/9/2025).

Dari hasil survei di dua kampung tersebut, lanjut Royal, ditemukan sejumlah fakta yang akan menjadi materi penyelidikan. Salah satunya adalah instalasi yang dibangun belum dapat difungsikan untuk menyalurkan air bersih bagi kebutuhan warga.

“Berikutnya kami juga akan melakukan pengecekan di wilayah Jita dan Amar,” tambahnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi