SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua
menggelar sidang lapangan kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan
aeromodelling di SP5, Kabupaten Mimika, Jumat (19/9/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Papua, Ricky Raymond Biere,
menyebutkan sidang lapangan ini digelar atas permohonan penasihat hukum
masing-masing terdakwa.
“Sidang lapangan ini sesuai permintaan penasihat hukum para
terdakwa,” ujar Raymond di lokasi sidang.
Menurutnya, peninjauan lapangan dilakukan agar majelis hakim
dapat melihat langsung kondisi proyek dan menyesuaikannya dengan fakta
persidangan. “Intinya, sidang lanjutan perkara ini akan dijadwalkan
berikutnya,” tambahnya singkat.
Adapun lima terdakwa dalam perkara ini, yaitu AJI selaku
Tenaga Ahli Pembantu Perencanaan, DM selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Mimika, PJK selaku Direktur Utama PT KMP, RK selaku
Direktur Utama PT MCP, dan Sy selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Proyek pembangunan Aerosport yang ditujukan sebagai venue
PON XX Papua ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp79 miliar, namun berujung
pada kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp31,3 miliar.
Pantauan Salampapua.com, hadir dalam sidang lapangan ini
antara lain penyidik Kejati Papua, Peradi, Hakim PN Jayapura, kuasa hukum
terdakwa, serta penyidik Kejari Mimika.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi