SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menggelar sidang lapangan kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan aeromodelling di SP5, Kabupaten Mimika, Jumat (19/9/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Papua, Ricky Raymond Biere, menyebutkan sidang lapangan ini digelar atas permohonan penasihat hukum masing-masing terdakwa.

“Sidang lapangan ini sesuai permintaan penasihat hukum para terdakwa,” ujar Raymond di lokasi sidang.

Menurutnya, peninjauan lapangan dilakukan agar majelis hakim dapat melihat langsung kondisi proyek dan menyesuaikannya dengan fakta persidangan. “Intinya, sidang lanjutan perkara ini akan dijadwalkan berikutnya,” tambahnya singkat.

Adapun lima terdakwa dalam perkara ini, yaitu AJI selaku Tenaga Ahli Pembantu Perencanaan, DM selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, PJK selaku Direktur Utama PT KMP, RK selaku Direktur Utama PT MCP, dan Sy selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Proyek pembangunan Aerosport yang ditujukan sebagai venue PON XX Papua ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp79 miliar, namun berujung pada kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp31,3 miliar.

Pantauan Salampapua.com, hadir dalam sidang lapangan ini antara lain penyidik Kejati Papua, Peradi, Hakim PN Jayapura, kuasa hukum terdakwa, serta penyidik Kejari Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi