SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam rangka memperingati World
Rabies Day dan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kabupaten Mimika, Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Mimika menggelar vaksinasi rabies
massal secara gratis untuk hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, pada
Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Disnakkeswan,
Jalan Poros SP 3 - SP 5, dan merupakan hasil kolaborasi antara Disnakkeswan
Mimika dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah.
Kepala Disnakkeswan Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si,
menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sebanyak 6.000 dosis vaksin rabies
untuk mendukung keberhasilan kegiatan ini. Meskipun data populasi anjing di
Mimika saat ini hanya sekitar 2.000 ekor, jumlah vaksin yang disiapkan melebihi
kebutuhan guna mengantisipasi hewan peliharaan lainnya seperti kucing, yang
hingga kini belum terdata secara menyeluruh.
“Dosis kita siapkan 6.000, sementara populasi anjing sekitar
2.000 ekor. Kita menargetkan minimal 70 persen dari populasi bisa tervaksin,”
ungkap drh. Sabelina.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika yang
memiliki hewan peliharaan agar segera membawa hewan mereka untuk divaksin ke
Kantor Disnakkeswan, atau ke klinik hewan milik Disnakkeswan yang terletak di
Jalan Sosial, mengingat layanan door to door belum dapat dilakukan.
“Ini merupakan langkah preventif agar Mimika tetap bebas
rabies. Sampai saat ini belum ditemukan kasus rabies di Mimika, dan vaksinasi
rutin tiap tahun menjadi salah satu upaya mempertahankan status bebas rabies
ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Anton P.
Mahendra, yang turut hadir dalam kegiatan pengawasan vaksinasi, menyampaikan
dukungan penuh terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus
melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan, guna mencegah masuknya
hewan pembawa virus rabies ke wilayah Mimika.
“Sampai saat ini kami belum menemukan hewan yang terinfeksi
virus. Kami juga masih berpegang pada surat edaran Mimika yang melarang
keluar-masuknya hewan pembawa virus rabies,” tegas Anton.
Ia berharap kolaborasi yang baik antara Karantina dan
Disnakkeswan Mimika terus berlanjut demi menjaga kesehatan hewan dan
keselamatan masyarakat.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi