SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dalam rangka memperingati World Rabies Day dan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kabupaten Mimika, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Mimika menggelar vaksinasi rabies massal secara gratis untuk hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, pada Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Disnakkeswan, Jalan Poros SP 3 - SP 5, dan merupakan hasil kolaborasi antara Disnakkeswan Mimika dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah.

Kepala Disnakkeswan Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sebanyak 6.000 dosis vaksin rabies untuk mendukung keberhasilan kegiatan ini. Meskipun data populasi anjing di Mimika saat ini hanya sekitar 2.000 ekor, jumlah vaksin yang disiapkan melebihi kebutuhan guna mengantisipasi hewan peliharaan lainnya seperti kucing, yang hingga kini belum terdata secara menyeluruh.

“Dosis kita siapkan 6.000, sementara populasi anjing sekitar 2.000 ekor. Kita menargetkan minimal 70 persen dari populasi bisa tervaksin,” ungkap drh. Sabelina.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika yang memiliki hewan peliharaan agar segera membawa hewan mereka untuk divaksin ke Kantor Disnakkeswan, atau ke klinik hewan milik Disnakkeswan yang terletak di Jalan Sosial, mengingat layanan door to door belum dapat dilakukan.

“Ini merupakan langkah preventif agar Mimika tetap bebas rabies. Sampai saat ini belum ditemukan kasus rabies di Mimika, dan vaksinasi rutin tiap tahun menjadi salah satu upaya mempertahankan status bebas rabies ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Anton P. Mahendra, yang turut hadir dalam kegiatan pengawasan vaksinasi, menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan, guna mencegah masuknya hewan pembawa virus rabies ke wilayah Mimika.

“Sampai saat ini kami belum menemukan hewan yang terinfeksi virus. Kami juga masih berpegang pada surat edaran Mimika yang melarang keluar-masuknya hewan pembawa virus rabies,” tegas Anton.

Ia berharap kolaborasi yang baik antara Karantina dan Disnakkeswan Mimika terus berlanjut demi menjaga kesehatan hewan dan keselamatan masyarakat.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi