SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Johannes Rettob
mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan merayakan Hari Ulang
Tahun Kabupaten Mimika Ke-29 pada 8 Oktober 2025 mendatang secara sederhana
namun bermakna.
Hal ini dilakukan sesuai arahan nasional, dimana pesta
rakyat dan festival ditiadakan tetapi seremoni tetap digelar dengan khidmat.
“Awalnya kami akan merayakan HUT Mimika dengan konsep yang
meriah namun karena situasi nasional, seluruh kepala daerah diinstruksikan
untuk meniadakan pesta-pesta yang meriah namun dapat merayakan HUT secara
sederhana dan bermakna,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Ia menjelaskan, perayaan akan dilaksanakan melalui upacara
resmi sebagai puncak peringatan HUT, yang sebelumnya telah dimeriahkan dengan
berbagai kegiatan, yakni pembebasan denda pajak, nikah massal dan pemeriksaan
kesehatan gratis.
“Banyak hal yang telah kita lakukan untuk memeriahkan HUT
Mimika 2025 ini, mulai pembebasan denda pajak sebagai kado ulang tahun bagi
masyarakat Mimika dan kegiatan lainnya,” jelasnya.
Bupati John Rettob menambahkan, walaupun tidak dirayakan
secara meriah namun makna HUT Mimika tetap terasa dalam kerangka slogan “Mimika
Rumah Kita” yang mencerminkan semangat kebersamaan dan keberagaman.
“Mungkin juga ada lomba-lomba antar OPD tidak apa-apa
dilakukan, namun memang tidak boleh meriah. Dan yang terpenting HUT Mimika
lebih bermakna dengan kita tetap rukun, unggul, maju, aman, harmonis, indah,
transparan, dan amanah,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy