SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan merayakan Hari Ulang Tahun Kabupaten Mimika Ke-29 pada 8 Oktober 2025 mendatang secara sederhana namun bermakna.

Hal ini dilakukan sesuai arahan nasional, dimana pesta rakyat dan festival ditiadakan tetapi seremoni tetap digelar dengan khidmat.

“Awalnya kami akan merayakan HUT Mimika dengan konsep yang meriah namun karena situasi nasional, seluruh kepala daerah diinstruksikan untuk meniadakan pesta-pesta yang meriah namun dapat merayakan HUT secara sederhana dan bermakna,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Ia menjelaskan, perayaan akan dilaksanakan melalui upacara resmi sebagai puncak peringatan HUT, yang sebelumnya telah dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, yakni pembebasan denda pajak, nikah massal dan pemeriksaan kesehatan gratis.

“Banyak hal yang telah kita lakukan untuk memeriahkan HUT Mimika 2025 ini, mulai pembebasan denda pajak sebagai kado ulang tahun bagi masyarakat Mimika dan kegiatan lainnya,” jelasnya.

Bupati John Rettob menambahkan, walaupun tidak dirayakan secara meriah namun makna HUT Mimika tetap terasa dalam kerangka slogan “Mimika Rumah Kita” yang mencerminkan semangat kebersamaan dan keberagaman.

“Mungkin juga ada lomba-lomba antar OPD tidak apa-apa dilakukan, namun memang tidak boleh meriah. Dan yang terpenting HUT Mimika lebih bermakna dengan kita tetap rukun, unggul, maju, aman, harmonis, indah, transparan, dan amanah,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy