SALAM PAPUA (TIMIKA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya
Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp dengan nama “Lapor
Pak Purbaya” yang mulai beroperasi pada Rabu (15/10/2025) lalu.
Dilansir dari beberapa media, melalui layanan ini,
masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan pengaduan langsung kepada Menkeu
Purbaya tentang perpajakan dan bea cukai melalui nomor 0822-4040-6600.
“Sesuai janji saya sebelumnya, untuk masalah pajak dan bea cukai,
masyarakat sekarang dapat langsung kirim aduan ke ‘Lapor Pak Purbaya.’ Ini dibuat
bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait pegawai pajak, pegawai
bea cukai, atau persoalan layanan lainnya,” ujar Menkeu Purbaya.
Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa layanan ‘Lapor Pak
Purbaya’ ini dikelola oleh tim khusus di lingkungan Kemenkeu yang bertugas
menerima, memverifikasi, dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang
masuk melalui akun WhatsApp tersebut.
Menurut Dia, setiap pesan yang diterima akan melalui proses
validasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti, untuk memastikan pesan atau laporan
tersebut benar-benar akurat dan relevan.
“Tentu laporan yang masuk akan divalidasi dulu, apakah benar
atau hanya sekadar menyampaikan keluhan tanpa dasar yang jelas. Kalau sudah
diverifikasi, baru kami tindaklanjuti,” tuturnya.
Dia berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat
merasa lebih didengar dan memiliki akses cepat dalam menyampaikan keluhan yang
berkaitan dengan layanan perpajakan dan kepabeanan.
“Kami ingin memastikan proses pengaduan berjalan transparan,
adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah laporan divalidasi, kami akan
tindaklanjuti semaksimal mungkin sampai tidak ada lagi keluhan,” tegasnya.
Editor: Jimmy