SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, bersama Satpol PP Mimika dan Polisi Militer (Pom) Lanal Timika, berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis sopi yang dibawa oleh penumpang KM Sirimau dari Pelabuhan Dobo, Provinsi Maluku, Senin (27/10/2025) sekira pukul 02.00 WIT.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Gerald Marselino Nanlohy, membenarkan bahwa miras tersebut diamankan dalam razia rutin yang dilakukan aparat saat kapal sandar di pelabuhan.

“KM Sirimau tiba di Pelabuhan Poumako sekitar pukul 02.15 WIT. Personel langsung melaksanakan razia rutin terhadap barang bawaan penumpang, dan dalam pemeriksaan ditemukan puluhan liter sopi yang dikemas dalam berbagai wadah,” ujar Iptu Frits.

Dijelaskannya, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 92 kantong plastik bening ukuran 600 ml, tujuh botol air mineral ukuran 600 ml, delapan botol ukuran 1.500 ml, serta satu jeriken ukuran 5 liter.

“Totalnya sekitar 76 liter miras jenis sopi. Saat razia dilakukan, pemilik barang berhasil melarikan diri setelah mengetahui keberadaan aparat gabungan,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk selanjutnya dimusnahkan.

“Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang masuk melalui jalur laut. Tujuannya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Mimika,” tegasnya.

Diketahui, setelah proses bongkar muat dan pemeriksaan penumpang selesai, KM Sirimau kembali melanjutkan pelayaran menuju Kabupaten Asmat dan Merauke sekitar pukul 06.00 WIT.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi