SALAM PAPUA (TIMIKA)– Dua pelaku utama kasus pembunuhan yang
terjadi di kawasan belakang Kantor Pos, Timika, Minggu (5/10/2025), akhirnya
berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri ke lokasi
pendulangan emas tradisional di Mile 37, Tanggul Barat.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, mengungkapkan
bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial TL dan WT. Dari hasil pemeriksaan,
TL merupakan pelaku utama yang menebas korban menggunakan parang, menyebabkan
luka serius di dahi, tangan, dan pipi. Sementara pelaku WT diketahui ikut
menendang korban saat kejadian.
“Keduanya mengaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal
setelah mengetahui korban sebelumnya telah menganiaya seorang perempuan yang
sedang hamil,” jelas AKP Putut dalam keterangan persnya, Senin (6/10/2025).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari
warga dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, hingga akhirnya
keberadaan pelaku berhasil terdeteksi di area pendulangan Mile 37.
Kapolsek Mimika Baru juga mengimbau agar kelompok-kelompok
yang terlibat dalam konflik tersebut segera menahan diri dan menyerahkan
sepenuhnya proses hukum kepada aparat.
“Kami minta semua pihak menjaga kondusivitas wilayah.
Percayakan proses hukum kepada kepolisian. Saat ini kami juga masih mendalami
kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi penganiayaan,”
tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi