SALAM PAPUA (TIMIKA)– Dua pelaku utama kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan belakang Kantor Pos, Timika, Minggu (5/10/2025), akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri ke lokasi pendulangan emas tradisional di Mile 37, Tanggul Barat.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, mengungkapkan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial TL dan WT. Dari hasil pemeriksaan, TL merupakan pelaku utama yang menebas korban menggunakan parang, menyebabkan luka serius di dahi, tangan, dan pipi. Sementara pelaku WT diketahui ikut menendang korban saat kejadian.

“Keduanya mengaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal setelah mengetahui korban sebelumnya telah menganiaya seorang perempuan yang sedang hamil,” jelas AKP Putut dalam keterangan persnya, Senin (6/10/2025).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, hingga akhirnya keberadaan pelaku berhasil terdeteksi di area pendulangan Mile 37.

Kapolsek Mimika Baru juga mengimbau agar kelompok-kelompok yang terlibat dalam konflik tersebut segera menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

“Kami minta semua pihak menjaga kondusivitas wilayah. Percayakan proses hukum kepada kepolisian. Saat ini kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi penganiayaan,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi