SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Narkotika Nasional (BNN)
Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 20 anak di Timika menjalani rehabilitasi
akibat penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga November 2025.
Plt Kepala BNN Mimika, Ruslan Awumbas, mengatakan angka
tersebut melampaui target tahunan BNN yang hanya 12 orang.
“Dari target rehabilitasi 12 orang, sampai saat ini sudah 20
anak yang kita tangani,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Anak-anak yang direhabilitasi berusia antara 16 hingga 18
tahun. Mereka berasal dari berbagai latar belakang kasus, mulai dari
penjangkauan di lapangan, razia, proses hukum, hingga datang secara sukarela.
“Yang datang sukarela memang ada, walau sedikit. Kebanyakan
keluarga yang membawa. Ada juga yang terjaring razia maupun proses hukum,”
jelas Ruslan.
Dari 20 anak tersebut, sekitar enam di antaranya dirujuk ke
Makassar untuk menjalani rehabilitasi rawat inap karena tingkat kecanduan yang
cukup berat. Sementara sisanya mengikuti rehabilitasi rawat jalan.
“Kami melakukan asesmen terlebih dahulu. Jika kasusnya sudah
termasuk berat, mau tidak mau harus dirujuk untuk rawat inap,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

