SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel gabungan Polri dan Satpol PP
kembali mengintensifkan sweeping barang bawaan penumpang kapal di Pelabuhan
Poumako, Distrik Mimika Timur.
Dalam pemeriksaan terhadap KM Sirimau yang tiba dari
Kepulauan Maluku, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 00.05 WIT, aparat menemukan
puluhan liter minuman keras (miras) yang dibawa tanpa izin.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Nanlohy
mengatakan, petugas berhasil menyita miras jenis sopi yang dikemas dalam lima
jerigen berkapasitas 5 liter, serta 21 liter sopi tambahan yang dibungkus
menggunakan botol air mineral ukuran 600 ml.
"Seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan
KP3 Laut. Namun pemiliknya melarikan diri saat mengetahui keberadaan
aparat," ungkapnya.
Ia menegaskan, razia seperti ini akan terus dilakukan secara
rutin untuk menekan peredaran miras di wilayah Mimika, mengingat miras kerap
menjadi pemicu gangguan Kamtibmas.
"Razia dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya
menekan peredaran miras di Timika," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

