SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob
didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong menerima langsung massa Front Pemilik
Hak Ulayat Mimika Wee (FPHUM) yang menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung
DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Selasa (25/11/2025).
Dalam aksi tersebut, massa FPHUM mendesak pemerintah daerah
dan DPRK Mimika untuk menyelesaikan persoalan tapal batas yang mereka nilai
telah merugikan tanah adat Mimika Wee, khususnya di wilayah Kapiraya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Johannes Rettob
menegaskan bahwa persoalan tapal batas Mimika telah dibahas bersama Bupati
Deiyai dan Gubernur Papua Tengah. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Mimika
telah dua kali mengirim surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) untuk meminta peninjauan dan pengembalian batas wilayah sesuai
ketentuan.
“Saya, Bupati Deiyai, dan Gubernur telah membahas persoalan
ini. Kami sudah dua kali menyurati Kemendagri agar tapal batas dikembalikan
sesuai aturan,” tegas Rettob di hadapan massa aksi.
Rettob menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun
1999, luas wilayah Kabupaten Mimika adalah 21.000 kilometer persegi. Mimika
juga belum pernah mengalami pemekaran wilayah, sementara beberapa kabupaten
lain di sekitarnya sudah dimekarkan. Karena itu, ia menegaskan bahwa wilayah
hasil pemekaran tidak boleh mengambil atau mengklaim tanah yang secara
administratif merupakan bagian dari Mimika.
“Kita harus memperhatikan dan menjaga wilayah seluas 21.000
kilometer persegi ini. Kabupaten lain yang dimekarkan tidak boleh mengambil
tanah yang menjadi hak Mimika,” ujar Rettob.
Ia mengajak masyarakat Mimika Wee untuk tetap menjaga
wilayah adat, terutama di kawasan perbatasan seperti Kapiraya, Umumuka, dan
Potowai. Program pembangunan yang berjalan di kawasan perbatasan, menurutnya,
juga harus dijaga sebagai bentuk kehadiran pemerintah.
“Kita harus mempertahankan wilayah kita dan menjaga apa yang
sudah dibangun. Jangan sampai ditinggalkan,” pesannya.
Aksi yang dilakukan FPHUM berjalan damai dengan pengawalan
dari personel Polres Mimika, Sat Brimob, dan Satpol PP Mimika. Massa berharap
agar Pemkab dan DPRK Mimika segera mengambil langkah konkret untuk
menyelesaikan persoalan tapal batas dan menyelamatkan hak ulayat Mimika Wee.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

