SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong menerima langsung massa Front Pemilik Hak Ulayat Mimika Wee (FPHUM) yang menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Selasa (25/11/2025).

Dalam aksi tersebut, massa FPHUM mendesak pemerintah daerah dan DPRK Mimika untuk menyelesaikan persoalan tapal batas yang mereka nilai telah merugikan tanah adat Mimika Wee, khususnya di wilayah Kapiraya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa persoalan tapal batas Mimika telah dibahas bersama Bupati Deiyai dan Gubernur Papua Tengah. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Mimika telah dua kali mengirim surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta peninjauan dan pengembalian batas wilayah sesuai ketentuan.

“Saya, Bupati Deiyai, dan Gubernur telah membahas persoalan ini. Kami sudah dua kali menyurati Kemendagri agar tapal batas dikembalikan sesuai aturan,” tegas Rettob di hadapan massa aksi.

Rettob menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, luas wilayah Kabupaten Mimika adalah 21.000 kilometer persegi. Mimika juga belum pernah mengalami pemekaran wilayah, sementara beberapa kabupaten lain di sekitarnya sudah dimekarkan. Karena itu, ia menegaskan bahwa wilayah hasil pemekaran tidak boleh mengambil atau mengklaim tanah yang secara administratif merupakan bagian dari Mimika.

“Kita harus memperhatikan dan menjaga wilayah seluas 21.000 kilometer persegi ini. Kabupaten lain yang dimekarkan tidak boleh mengambil tanah yang menjadi hak Mimika,” ujar Rettob.

Ia mengajak masyarakat Mimika Wee untuk tetap menjaga wilayah adat, terutama di kawasan perbatasan seperti Kapiraya, Umumuka, dan Potowai. Program pembangunan yang berjalan di kawasan perbatasan, menurutnya, juga harus dijaga sebagai bentuk kehadiran pemerintah.

“Kita harus mempertahankan wilayah kita dan menjaga apa yang sudah dibangun. Jangan sampai ditinggalkan,” pesannya.

Aksi yang dilakukan FPHUM berjalan damai dengan pengawalan dari personel Polres Mimika, Sat Brimob, dan Satpol PP Mimika. Massa berharap agar Pemkab dan DPRK Mimika segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tapal batas dan menyelamatkan hak ulayat Mimika Wee.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi