SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika melalui Bidang Tata Ruang mulai melakukan
pemasangan papan nama jalan di sejumlah ruas dalam wilayah Kota Timika, yang
bertujuan untuk menata kawasan perkotaan.
“Yang jelas nama jalan saat ini belum diganti. Papan nama
yang dipasang tetap mencantumkan nama jalan lama,” jelas Kadis PUPR Mimika,
Inosensius Yoga Pribadi, Senin (19/1/2026)
Yoga Pribadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada
perubahan nama jalan. Penetapan atau perubahan nama jalan baru akan dilakukan
melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda)
yang telah ada.
“Untuk sementara, nama jalan masih mengikuti ketentuan yang
berlaku sampai ada Perbup sebagai turunan dari Perda yang sudah ada. Saat ini
kami sudah berdiskusi untuk pengkajian Perbup terkait penamaan jalan,” ujar
Yoga.
Ia menjelaskan, rencana penamaan jalan ke depan akan
disesuaikan dengan kearifan lokal, termasuk penggunaan nama-nama pahlawan
daerah. Proses tersebut juga memerlukan persetujuan dan akan disosialisasikan
kepada masyarakat.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

