SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa pihaknya akan membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 usai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) semua Aparatur Sipil Negara (ASN) diselesaikan.

“Penuhi SKP terlebih dahulu, baru saya bagikan DPA 2026,” ujar Bupati John Rettob saat memimpin Apel Gabungan, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan SP3 Timika, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, meskipun DPA belum dibagikan, namun ia meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menginput semua program dan kegiatan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

“Semua dikerjakan melalui sistem jadi meskipun DPA belum dibagikan semua pekerjaan dapat diinput langsung ke SIRUP,” ujarnya.

Bupati John juga menegaskan bahwa untuk data-data pegawai juga harus diperhatikan dan diupload pada aplikasi My ASN sebagai syarat pengangkatan jabatan. Sebab sesuai aturan, data yang kurang lengkap tidak dapat diangkat sebagai pejabat.

“Kami telah mengajukan jabatan di Oktober 2025 namun memang sistem menolak. Jadi saya harap ini menjadi perhatian semua pejabat. Untuk yang tidak memenuhi persyaratan, segera lakukan pengunduran diri dari jabatannya, sebelum nantinya kita non aktifkan,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy