SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Johannes Rettob
mengatakan bahwa pihaknya akan membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 usai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) semua
Aparatur Sipil Negara (ASN) diselesaikan.
“Penuhi SKP terlebih dahulu, baru saya bagikan DPA 2026,”
ujar Bupati John Rettob saat memimpin Apel Gabungan, di Pusat Pemerintahan
(Puspem) Jalan SP3 Timika, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, meskipun DPA belum dibagikan, namun ia
meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menginput semua
program dan kegiatan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Semua dikerjakan melalui sistem jadi meskipun DPA belum
dibagikan semua pekerjaan dapat diinput langsung ke SIRUP,” ujarnya.
Bupati John juga menegaskan bahwa untuk data-data pegawai juga
harus diperhatikan dan diupload pada aplikasi My ASN sebagai syarat
pengangkatan jabatan. Sebab sesuai aturan, data yang kurang lengkap tidak dapat
diangkat sebagai pejabat.
“Kami telah mengajukan jabatan di Oktober 2025 namun memang
sistem menolak. Jadi saya harap ini menjadi perhatian semua pejabat. Untuk yang
tidak memenuhi persyaratan, segera lakukan pengunduran diri dari jabatannya,
sebelum nantinya kita non aktifkan,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy

