SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
menyoroti adanya laporan terkait sejumlah tenaga security berstatus Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinilai tidak lagi menjalankan
tugas sesuai tupoksi.
Menurutnya, laporan tersebut diterima dari masyarakat maupun
sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengeluhkan kinerja petugas
keamanan setelah diangkat menjadi P3K.
“Saya sudah banyak mendengar keluhan-keluhan ini, bahkan di
OPD juga mereka keluhkan ini, setelah diangkat jadi P3K, mereka sudah tidak mau
bekerja menjaga keamanan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menegaskan, perubahan status menjadi P3K tidak mengubah
tugas pokok dan fungsi sebagai petugas keamanan. Para security tetap
berkewajiban menjalankan tugas menjaga keamanan di lingkungan kerja
masing-masing.
“Meskipun mereka sudah berstatus P3K, tetapi tugas itu tidak
berubah, tetap bekerja untuk menjaga keamanan. Jangan sudah merasa jadi pegawai
terus lupa sama tugasnya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, akan segera
melakukan evaluasi terhadap kinerja para P3K tersebut. Evaluasi dilakukan
karena kontrak P3K bersifat tahunan dan dapat ditinjau berdasarkan capaian
kinerja.
“Kami baru menerima laporan kemarin, jadi hal ini akan kami
evaluasi dan tindaklanjuti. Status P3K ini tiap tahun kita evaluasi. Kalau
tidak sesuai, bisa saja tidak diperpanjang kontraknya,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

