SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti adanya laporan terkait sejumlah tenaga security berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinilai tidak lagi menjalankan tugas sesuai tupoksi.

Menurutnya, laporan tersebut diterima dari masyarakat maupun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengeluhkan kinerja petugas keamanan setelah diangkat menjadi P3K.

“Saya sudah banyak mendengar keluhan-keluhan ini, bahkan di OPD juga mereka keluhkan ini, setelah diangkat jadi P3K, mereka sudah tidak mau bekerja menjaga keamanan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, perubahan status menjadi P3K tidak mengubah tugas pokok dan fungsi sebagai petugas keamanan. Para security tetap berkewajiban menjalankan tugas menjaga keamanan di lingkungan kerja masing-masing.

“Meskipun mereka sudah berstatus P3K, tetapi tugas itu tidak berubah, tetap bekerja untuk menjaga keamanan. Jangan sudah merasa jadi pegawai terus lupa sama tugasnya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjutnya, akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para P3K tersebut. Evaluasi dilakukan karena kontrak P3K bersifat tahunan dan dapat ditinjau berdasarkan capaian kinerja.

“Kami baru menerima laporan kemarin, jadi hal ini akan kami evaluasi dan tindaklanjuti. Status P3K ini tiap tahun kita evaluasi. Kalau tidak sesuai, bisa saja tidak diperpanjang kontraknya,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi