SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau mengatakan bahwa permasalahan Kapiraya telah menjadi perhatian pemerintah pusat, di mana untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas di wilayah tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memfasilitasi pertemuan antar wilayah berkonflik.

“Jadi bulan Desember itu kami sudah rapat bersama Kemendagri. Dari pertemuan tersebut, Kemendagri akan mengundang wilayah yang berkonflik untuk menyelesaikan permasalahan Kapiraya,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, sesuai dokumen tapal batas, wilayah Kapiraya merupakan wilayah Mimika dan itu sudah jelas tertera di undang-undang. Namun saat pemekaran Kemendagri mengeluarkan batas wilayah untuk Kabupaten Deiyai melewati batas Mimika.

“Secara undang-undang wilayah Kapiraya itu milik Kabupaten Mimika, tapi waktu pemekaran Kabupaten, Kemendagri mengeluarkan batas wilayah melebihi batas hingga ke Mimika. Jadi ini sebenarnya salah Kemendagri maka Kemendagri yang harus menyelesaikan masalah ini,” jelas Abraham.

Abraham juga menegaskan, untuk pertemuan yang akan difasilitasi Kemendagri, Pemkab Mimika saat ini sementara menyiapkan berkas untuk penyelesaian batas wilayah Mimika. Apabila pertemuan tidak dapat menyelesaikan permasalahan, maka Pemkab Mimika pun dapat melakukan somasi.

“Kita juga sudah mempersiapkan semua berkas untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas Kapiraya ini, kalau tidak dapat diselesaikan kita akan lakukan somasi,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy