SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau mengatakan bahwa permasalahan Kapiraya telah menjadi
perhatian pemerintah pusat, di mana untuk menyelesaikan permasalahan tapal
batas di wilayah tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan
memfasilitasi pertemuan antar wilayah berkonflik.
“Jadi bulan Desember itu kami sudah rapat bersama Kemendagri.
Dari pertemuan tersebut, Kemendagri akan mengundang wilayah yang berkonflik
untuk menyelesaikan permasalahan Kapiraya,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, sesuai dokumen tapal batas, wilayah Kapiraya
merupakan wilayah Mimika dan itu sudah jelas tertera di undang-undang. Namun
saat pemekaran Kemendagri mengeluarkan batas wilayah untuk Kabupaten Deiyai
melewati batas Mimika.
“Secara undang-undang wilayah Kapiraya itu milik Kabupaten
Mimika, tapi waktu pemekaran Kabupaten, Kemendagri mengeluarkan batas wilayah
melebihi batas hingga ke Mimika. Jadi ini sebenarnya salah Kemendagri maka
Kemendagri yang harus menyelesaikan masalah ini,” jelas Abraham.
Abraham juga menegaskan, untuk pertemuan yang akan
difasilitasi Kemendagri, Pemkab Mimika saat ini sementara menyiapkan berkas
untuk penyelesaian batas wilayah Mimika. Apabila pertemuan tidak dapat
menyelesaikan permasalahan, maka Pemkab Mimika pun dapat melakukan somasi.
“Kita juga sudah mempersiapkan semua berkas untuk
menyelesaikan permasalahan tapal batas Kapiraya ini, kalau tidak dapat
diselesaikan kita akan lakukan somasi,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy

