SALAM PAPUA (TIMIKA) – Loka Pengawas Obat dan Makanan Mimika
bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Mimika, serta Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan inspeksi
mendadak (sidak) sebagai upaya pengawasan intensifikasi pangan olahan di
seluruh distributor di Kabupaten Mimika, Selasa (10/3/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Loka POM Mimika, Irmawati,
mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh produk makanan
yang beredar di Mimika aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Dalam sidak tersebut, tim memfokuskan pemeriksaan pada
produk pangan yang tidak memiliki izin edar, rusak, maupun kedaluwarsa.
“Kami melakukan pemeriksaan di sarana distributor dan grosir
guna mengantisipasi adanya produk yang tidak memiliki izin edar, rusak, maupun
kedaluwarsa,” ujar Irmawati usai sidak di gudang PT Sinar Jaya Distrindo di
Jalan Yos Sudarso, Timika.
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada
distributor dan grosir, tetapi juga akan menyasar toko-toko dan kios guna
memastikan seluruh rantai peredaran pangan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, Loka POM juga telah
melakukan pemeriksaan di sejumlah distributor dan ritel. Dalam pemeriksaan
tersebut masih ditemukan beberapa produk pangan yang tidak layak edar, meskipun
jumlahnya tidak banyak.
“Kami langsung memberikan teguran dan pembinaan kepada
pemilik atau penanggung jawab, kemudian produk tersebut dimusnahkan,” jelasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

