SALAM PAPUA (TIMIKA) – Loka Pengawas Obat dan Makanan Mimika bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, serta Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai upaya pengawasan intensifikasi pangan olahan di seluruh distributor di Kabupaten Mimika, Selasa (10/3/2026).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Loka POM Mimika, Irmawati, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh produk makanan yang beredar di Mimika aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Dalam sidak tersebut, tim memfokuskan pemeriksaan pada produk pangan yang tidak memiliki izin edar, rusak, maupun kedaluwarsa.

“Kami melakukan pemeriksaan di sarana distributor dan grosir guna mengantisipasi adanya produk yang tidak memiliki izin edar, rusak, maupun kedaluwarsa,” ujar Irmawati usai sidak di gudang PT Sinar Jaya Distrindo di Jalan Yos Sudarso, Timika.

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada distributor dan grosir, tetapi juga akan menyasar toko-toko dan kios guna memastikan seluruh rantai peredaran pangan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, Loka POM juga telah melakukan pemeriksaan di sejumlah distributor dan ritel. Dalam pemeriksaan tersebut masih ditemukan beberapa produk pangan yang tidak layak edar, meskipun jumlahnya tidak banyak.

“Kami langsung memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik atau penanggung jawab, kemudian produk tersebut dimusnahkan,” jelasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi