SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan bahwa persoalan Uang Persediaan (UP) tahun anggaran 2025 yang sempat menjadi sorotan telah ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hal ini disampaikannya usai membuka kegiatan Musrenbang RKPD Mimika 2027 di Aula Bappeda, Jalan Mayon, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, dua OPD yang sebelumnya belum menyelesaikan kewajiban pengembalian UP kini telah melakukan pencicilan, sehingga permasalahan tersebut dinilai sudah tidak lagi menjadi isu krusial.

“UP ini saya rasa sudah tidak ada masalah. Kemarin sudah kita evaluasi, dan dua OPD yang bersangkutan telah melakukan pencicilan untuk pengembalian,” ujarnya.

Johannes menjelaskan, sebelumnya OPD diberikan waktu selama 60 hari oleh Badan Pemeriksa Keuangn (BPK) untuk menindaklanjuti pertanggungjawaban penggunaan UP tersebut.

Dengan adanya tindak lanjut dalam batas waktu yang ditentukan, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah dinyatakan selesai secara administratif.

“Sudah ditindaklanjuti sesuai batas waktu 60 hari yang diberikan BPK. Jadi permasalahan UP ini sudah diselesaikan oleh OPD terkait,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai OPD mana saja yang melakukan pengembalian secara bertahap, Johannes enggan merinci lebih lanjut. Ia menilai, karena persoalan telah diselesaikan, maka tidak perlu lagi menjadi bahan polemik.

“Karena sudah tidak ada permasalahan, OPD-nya tidak perlu kita bahas lagi,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi