SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa kasus pembunuhan yang terjadi di Distrik Kwamki Narama tidak berkaitan dengan konflik adat atau perang suku, melainkan merupakan tindak pidana murni yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Rettob usai mengikuti pembukaan Musrenbang RKPD di Kantor Bappeda Mimika, Senin (30/3/2026).

“Saya sudah koordinasi dengan Kapolres. Kasus pembunuhan ini tidak ada hubungannya dengan konflik antara keluarga Dang dan Newegaleng sebelumnya,” ujarnya.

Johannes menjelaskan, konflik adat yang sempat terjadi telah diselesaikan melalui proses perdamaian, baik secara adat maupun administratif, yang melibatkan berbagai pihak.

“Kwamki Narama sudah dinyatakan damai. Jadi kalau ada kejadian pembunuhan lagi, itu murni kriminal. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan tetap kondusif, serta meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, terutama yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan konflik lama.

“Saya harap masyarakat tidak terprovokasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian agar situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.

Sebelumnya, dua peristiwa pembunuhan terjadi dalam waktu yang berdekatan di wilayah Mimika pada Minggu (29/3/2026).

Seorang pria ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kawasan Jalan Lingkar Luar arah Mile 32, Distrik Kwamki Narama, dengan luka akibat serangan belasan anak panah. Sementara itu, korban lainnya ditemukan tewas bersimbah darah di depan salah satu ruko di Jalan WR Soepratman.

Kedua kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus berupaya menjaga stabilitas wilayah, sekaligus memastikan setiap tindak kriminal ditangani secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi