SALAM PAPUA (TIMIKA) – Lahan bekas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Timika yang terletak di Jalan Cenderawasih, tepat di samping Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), direncanakan akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Kantor Bea dan Cukai Timika.

Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana, mengatakan rencana tersebut dilakukan karena hingga saat ini Bea dan Cukai di Timika belum memiliki gedung kantor sendiri.

“Rencananya lahan tersebut akan dibangun Kantor Bea dan Cukai Timika, karena sampai saat ini Bea Cukai belum memiliki gedung kantor sendiri,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Putu menjelaskan, lahan tersebut merupakan aset milik Kementerian Keuangan, sehingga pemanfaatannya akan digunakan untuk kepentingan instansi di bawah kementerian tersebut.

Menurutnya, pengusulan anggaran pembangunan nantinya akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Karena lahan itu milik Kementerian Keuangan, maka penggunaannya akan disesuaikan dengan keputusan dari pusat. Termasuk penganggaran pembangunan yang juga akan ditentukan oleh pusat sesuai desain yang direncanakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana pembangunan tersebut masih berada pada tahap perencanaan sehingga belum dapat dipastikan kapan realisasinya akan dimulai.

“Ini masih sebatas rencana pemanfaatan aset, sehingga belum bisa dipastikan kapan pembangunan akan direalisasikan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi