SALAM PAPUA (TIMIKA) – Lahan bekas Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) Pratama Timika yang terletak di Jalan Cenderawasih, tepat di samping
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), direncanakan akan dimanfaatkan sebagai
lokasi pembangunan Kantor Bea dan Cukai Timika.
Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana, mengatakan
rencana tersebut dilakukan karena hingga saat ini Bea dan Cukai di Timika belum
memiliki gedung kantor sendiri.
“Rencananya lahan tersebut akan dibangun Kantor Bea dan
Cukai Timika, karena sampai saat ini Bea Cukai belum memiliki gedung kantor
sendiri,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Putu menjelaskan, lahan tersebut merupakan aset milik
Kementerian Keuangan, sehingga pemanfaatannya akan digunakan untuk kepentingan
instansi di bawah kementerian tersebut.
Menurutnya, pengusulan anggaran pembangunan nantinya akan
menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Karena lahan itu milik Kementerian Keuangan, maka
penggunaannya akan disesuaikan dengan keputusan dari pusat. Termasuk
penganggaran pembangunan yang juga akan ditentukan oleh pusat sesuai desain
yang direncanakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, rencana pembangunan tersebut masih berada
pada tahap perencanaan sehingga belum dapat dipastikan kapan realisasinya akan
dimulai.
“Ini masih sebatas rencana pemanfaatan aset, sehingga belum
bisa dipastikan kapan pembangunan akan direalisasikan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

