SALAM PAPUA (TIMIKA) - Unit Reskrim Polsek Mimika
Baru terus menyelidiki temuan simbahan darah misterius di dalam kamar 106
Penginapan Merlin, jalan Jalan Yos Sudarso Timika, tepatnya di belakang
lapangan Jayanti, pada 29 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIT.
Temuan kamar dalam kondisi berantakan, sejumlah senjata
tajam (Sajam) berupa sangkur, botol minum keras (Miras) serta darah segar di
atas kasur dan lantai kamar penginapan ini dilaporkan oleh Resepsionis hotel yang
saat itu bertugas.
"Dugaan sementara itu ada aksi kekerasan antar tamu
yang menginap malam itu," pungkas Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy
Ona, Selasa (31/3/2026).
Iptu Hempy mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, pada
tanggal tersebut sekitar pukul 17.49 WIT, seorang sopir taksi gelap
mengantarkan dua orang penumpang, yakni seorang laki-laki dan seorang
perempuan. Kedua orang tersebut kemudian melakukan check-in dan menginap di
Kamar 106. Namun sekira pukul 23.00 WIT, keduanya terlihat
meninggalkan penginapan menggunakan taksi gelap yang berbeda dari kendaraan
saat mereka datang.
Saat keduanya pergi, saksi hendak membersihkan kamar
106. Namun saat masuk ke kamar, saksi mendapati adanya noda darah yang
cukup signifikan di lantai serta bercak darah yang telah meresap di atas
permukaan kasur.
Keadaan ini sontak membuat saksi takut dan menghubungi
personel Polsek Mimika Baru untuk melakukan pengecekan lebih lanjut di dalam kamar
106.
"Saksi tidak mengetahui secara pasti peristiwa apa
yang terjadi antara dua tamu di dalam kamar itu, karena saksi fokus bekerja di
ruang resepsionis," ujar Hempy.
Dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah barang bukti berupa
sangkur dan parang, botol minuman beralkohol, pakaian dan sandal.
"Namun tidak ditemukan korban di lokasi kejadian.
Peristiwa misterius ini akan tetap diselidiki untuk mengetahui apa penyebab
adanya darah di dalam kamar 106 itu," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy

