SALAM PAPUA (TIMIKA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika terus melengkapi fasilitas untuk memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu, Sp.THT-KL, M.Kes, mengatakan pihaknya telah menyiapkan 27 ruangan yang digunakan untuk penerapan KRIS.

“Dari 27 ruangan pemenuhan KRIS, masih tersisa dua ruangan yang sementara dikerjakan untuk mencapai pemenuhan standar KRIS,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, dua ruangan yang saat ini masih dalam proses pengerjaan berkaitan dengan perbaikan ventilasi udara serta pengaturan suhu ruangan.

“Saat ini yang sementara diproses adalah sistem tata udara dan pertukaran udara. Salah satu persyaratan penerapan KRIS yakni suhu ruangan harus berada pada standar 20–26 derajat Celcius dan masing-masing ruangan memiliki perputaran udara enam kali dalam 24 jam,” jelasnya.

Menurut dr. Antonius, sebagian besar persyaratan lainnya telah dipenuhi oleh RSUD Mimika, termasuk standar pencahayaan ruangan sebesar 250 lux.

“Untuk persyaratan lain sudah terpenuhi, termasuk pencahayaan ruangan yang standarnya 250 lux. Saat ini kami hanya menunggu proses visitasi,” katanya.

Ia menambahkan, RSUD Mimika terus melakukan pembaruan data penerapan KRIS melalui sistem pelaporan daring.

Diketahui, terdapat 12 indikator yang wajib dipenuhi rumah sakit dalam penerapan KRIS. Beberapa di antaranya meliputi standar bahan bangunan yang tidak berpori, ventilasi udara yang baik, pencahayaan ruangan yang memadai, serta kelengkapan fasilitas tempat tidur pasien.

Selain itu, setiap tempat tidur harus dilengkapi minimal dua kontak listrik, nurse call yang terhubung dengan perawat, serta ketersediaan tenaga kesehatan untuk setiap tempat tidur.

Standar lainnya meliputi pengaturan suhu dan kelembaban ruangan, pemisahan ruang rawat berdasarkan jenis kelamin, usia dan jenis penyakit, serta kepadatan ruang rawat dengan jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter dan maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan.

Fasilitas lainnya yang juga menjadi indikator adalah tirai atau partisi tempat tidur sesuai standar, kamar mandi di dalam ruang rawat inap dengan aksesibilitas yang memadai, serta ketersediaan outlet oksigen.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi