SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Mimika menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Kota Timika
setelah sempat terjadi aksi mogok kerja oleh petugas kebersihan.
Untuk mengetahui penyebab persoalan tersebut, Komisi IV DPRK
Mimika berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Mimika dan perwakilan petugas pengangkut sampah.
Anggota Komisi IV DPRK Mimika, Abrian Katagame, mengatakan
pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Saat sidak dilakukan,
para petugas kebersihan diketahui telah kembali bekerja meski sebelumnya sempat
melakukan aksi mogok yang menyebabkan sampah menumpuk di sejumlah tempat.
“Tadi kami sudah melakukan peninjauan langsung di lapangan.
Memang sebelumnya mereka sempat mogok dan sampah terlihat menumpuk. Sekarang
mereka sudah kembali bekerja, tetapi kami menilai RDP tetap perlu dilakukan
agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya usai melakukan sidak di
lapangan, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, permasalahan tersebut perlu dibahas secara
terbuka dengan pihak DLH maupun para petugas kebersihan agar penyebab mogok
kerja dapat diketahui secara jelas.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRK Mimika lainnya, Simson
Gwijangge, menegaskan RDP perlu dilakukan agar persoalan antara petugas
kebersihan dan DLH dapat diselesaikan dengan baik.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan kebersihan merupakan
kebutuhan masyarakat sehingga tidak boleh terganggu.
“RDP ini harus kita lakukan agar persoalan antara petugas
dan DLH dapat dibicarakan secara terbuka dan diselesaikan dengan baik. Karena
pelayanan sampah ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Diketahui, Komisi IV DPRK Mimika menjadwalkan Rapat Dengar
Pendapat (RDP) bersama DLH Mimika dan perwakilan petugas pengangkut sampah pada
Selasa, 10 Maret 2026.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

