SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Kota Timika setelah sempat terjadi aksi mogok kerja oleh petugas kebersihan.

Untuk mengetahui penyebab persoalan tersebut, Komisi IV DPRK Mimika berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika dan perwakilan petugas pengangkut sampah.

Anggota Komisi IV DPRK Mimika, Abrian Katagame, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Saat sidak dilakukan, para petugas kebersihan diketahui telah kembali bekerja meski sebelumnya sempat melakukan aksi mogok yang menyebabkan sampah menumpuk di sejumlah tempat.

“Tadi kami sudah melakukan peninjauan langsung di lapangan. Memang sebelumnya mereka sempat mogok dan sampah terlihat menumpuk. Sekarang mereka sudah kembali bekerja, tetapi kami menilai RDP tetap perlu dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya usai melakukan sidak di lapangan, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, permasalahan tersebut perlu dibahas secara terbuka dengan pihak DLH maupun para petugas kebersihan agar penyebab mogok kerja dapat diketahui secara jelas.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRK Mimika lainnya, Simson Gwijangge, menegaskan RDP perlu dilakukan agar persoalan antara petugas kebersihan dan DLH dapat diselesaikan dengan baik.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan kebersihan merupakan kebutuhan masyarakat sehingga tidak boleh terganggu.

“RDP ini harus kita lakukan agar persoalan antara petugas dan DLH dapat dibicarakan secara terbuka dan diselesaikan dengan baik. Karena pelayanan sampah ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Diketahui, Komisi IV DPRK Mimika menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH Mimika dan perwakilan petugas pengangkut sampah pada Selasa, 10 Maret 2026.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi