SALAM PAPUA (TIMIKA)- Kenaikan harga tiket pesawat di
Indonesia bukan sekadar persoalan tarif transportasi yang naik musiman. Bagi
sebagian daerah, terutama wilayah timur seperti Papua, Maluku, Nusa Tenggara
Timur, dan kawasan kepulauan lainnya, lonjakan harga tiket pesawat adalah
masalah serius yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, ekonomi
daerah, akses layanan dasar, hingga rasa keadilan pembangunan nasional.
Ketika masyarakat di kota besar mengeluhkan mahalnya tiket
untuk liburan atau perjalanan bisnis, masyarakat di Papua dan Indonesia Timur
menghadapi kenyataan berbeda: pesawat adalah kebutuhan pokok mobilitas. Di
banyak wilayah, transportasi udara bukan pilihan, melainkan satu-satunya jalur
cepat dan aman. Jika harga tiket naik, maka bukan hanya perjalanan yang
tertunda, tetapi pelayanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, dan urusan
keluarga ikut terhambat.
Papua memiliki medan geografis berat, bergunung-gunung,
hutan lebat, serta banyak wilayah yang belum terhubung jalan darat secara
optimal. Karena itu pesawat kecil maupun penerbangan komersial menjadi urat
nadi konektivitas. Hal serupa juga dirasakan di banyak pulau kecil di Maluku
dan Nusa Tenggara. Saat tiket pesawat mahal, biaya hidup otomatis terdorong
naik karena distribusi barang dan perpindahan orang ikut terganggu.
Selama ini masyarakat di timur Indonesia memang sudah hidup
dengan biaya lebih mahal. Harga sembako, bahan bangunan, BBM, dan kebutuhan
sehari-hari sering kali lebih tinggi dibanding Jakarta, Surabaya, atau kota
besar lain. Jika tiket pesawat kembali melonjak, maka beban masyarakat menjadi
berlapis. Pendapatan tidak naik signifikan, tetapi biaya hidup terus bergerak
naik. Ketimpangan semakin nyata antara Indonesia Bagian Barat dan Timur. Fakta.
Di sektor pendidikan, banyak mahasiswa asal Papua dan
Indonesia Timur menempuh studi di luar daerah. Ketika tiket mahal, mereka
kesulitan pulang saat libur, keadaan darurat, atau wisuda keluarga. Begitu pula
guru, tenaga kesehatan, dan pekerja pelayanan publik yang bertugas di daerah
terpencil. Mahalnya transportasi dapat menurunkan minat tenaga profesional
untuk mengabdi di kawasan timur Indonesia.
Di bidang kesehatan, dampaknya jauh lebih berat. Banyak
pasien dari daerah pedalaman Papua harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih
lengkap di Timika, Jayapura, Sorong, atau ke luar Papua seperti Makassar. Jika
tiket mahal dan penerbangan terbatas, maka keselamatan pasien bisa terancam.
Dalam konteks ini, tiket pesawat bukan sekadar harga pasar, tetapi menyangkut
hak dasar warga negara.
Karena itu, pemerintah daerah dan DPR seharusnya tidak diam
melihat kondisi ini. Ada sejumlah langkah nyata yang perlu segera diperjuangkan
untuk meringankan beban masyarakat.
Pertama, pemerintah daerah harus aktif memperjuangkan
subsidi tiket untuk rute strategis dan pelayanan publik. Pemda di Papua dan
Indonesia Timur bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar tersedia skema
subsidi khusus bagi pelajar, mahasiswa, pasien rujukan, guru, tenaga kesehatan,
dan ASN yang bertugas di wilayah terpencil. Kebijakan seperti ini jauh lebih
tepat sasaran dibanding subsidi umum yang tidak terkontrol.
Kedua, DPR RI dan DPRD harus mendorong evaluasi tarif
penerbangan di kawasan timur Indonesia. Wakil rakyat perlu memanggil
kementerian terkait, otoritas bandara, dan maskapai untuk meminta penjelasan
mengenai struktur harga tiket, biaya avtur, hingga potensi kartel atau minimnya
persaingan di rute tertentu. Pengawasan politik penting agar masyarakat tidak
terus menjadi korban harga tinggi tanpa transparansi.
Ketiga, Pemda perlu menyiapkan anggaran bantuan transportasi
sosial. Misalnya bantuan tiket bagi pasien miskin, mahasiswa berprestasi, atlet
daerah, atau keluarga yang menghadapi keadaan darurat. Banyak pemerintah daerah
mengalokasikan anggaran seremonial yang besar, sementara kebutuhan transportasi
masyarakat sering terabaikan. Saatnya prioritas anggaran diarahkan pada
kebutuhan riil warga.
Keempat, pembangunan infrastruktur darat dan laut harus
dipercepat. Ketergantungan penuh pada pesawat membuat masyarakat sangat rentan
setiap kali tarif udara naik. Jalan penghubung antardaerah, pelabuhan perintis,
kapal penumpang reguler, dan distribusi logistik laut harus diperkuat agar
masyarakat memiliki alternatif transportasi yang lebih murah.
Kelima, Pemda harus berani menjalin kerja sama langsung
dengan maskapai. Pemerintah daerah bisa menawarkan insentif tertentu seperti
pengurangan pajak daerah, dukungan promosi wisata, atau jaminan load factor
pada rute tertentu agar maskapai membuka penerbangan tambahan dengan harga
lebih kompetitif. Daerah wisata seperti Raja Ampat, Labuan Bajo, Biak, Timika,
dan Ambon akan sangat terbantu jika akses udara lebih murah.
Keenam, DPR dan kepala daerah harus memperjuangkan harga
avtur yang lebih adil di kawasan timur. Salah satu komponen mahalnya tiket
adalah tingginya biaya bahan bakar di bandara tertentu. Jika distribusi avtur
diperbaiki dan disparitas harga ditekan, maka ruang penurunan tarif akan lebih
terbuka.
Yang tidak kalah penting, para pemimpin daerah harus
berhenti menganggap mahalnya tiket sebagai hal biasa. Selama ini masyarakat
seolah dipaksa menerima kenyataan bahwa tinggal di Papua atau Indonesia Timur
berarti harus membayar lebih mahal untuk hampir semua hal. Cara pandang seperti
itu harus diubah. Negara wajib hadir justru di wilayah yang paling sulit
dijangkau.
Pada akhirnya, tiket pesawat yang terjangkau bukan hanya
soal transportasi. Itu tentang akses pendidikan, layanan kesehatan, pertumbuhan
ekonomi, dan keadilan antarwilayah. Di Papua dan Indonesia Timur, pesawat bukan
kemewahan. Pesawat adalah jembatan kehidupan yang seharusnya bisa dijangkau
semua warga. Amolongo, Nimao Witimi, Saipa.
Penulis: Sampe Sianturi

